Berusaha Kabur Saat Pengembangan,Polisi Tembak Kaki Pelaku Pencurian

/ Rabu, 26 Februari 2020 / 09.04

Topinformasi.com-Satuan Unit Reskrim Polsek Delitua dalam waktu singkat berhasil menangkap pelaku pencurian berinitial S als anan (39) warga Perumahan Asabri Pasar 9 Kec.Sibiru biru.

Atas dasar laporan korban di Polsek Delitua  LP /293 / K/ II / 2020/ SPKT/ Sek Delta,Pelaku ditangkap satuan Unit Reskrim Polsek Delitua Di Jln.Santun Kel.Sudirejo I Kec.Medan Kota,(25/2) sekira pukul 21.30 Wib.

Korbannya bernama Agnesa vindriy anci (21) Karya Swasta,Jln.Besar Deli Tua Gg Aman Dsn V Desa Suka Makmur Kec.Deli tua,melaporkan kehilangan 1 Unit Sp Motor Honda Vario 125,warna Hitam, BK 6621 AFV,1 unit Sp Motor Honda Beat street,Hitam,BK 2937 AIJ,1 Unit Laptop Merek Asus,1 Unit Handphone Merek Sony X, 1 Buah Helem warna Hitam,1 buah Topi warna Hitam, 1 pasang sepatu sport warna abu abu,1Buah Tas Sandang warna Hitam.

Setelah diketahui korban keberadaan pelaku, bahwa  Di Depan Kantor PT.Gippum Medical Internasional Jln Besar Deli tua ,Kel.Deli tua, Kec.Deli  Tua ada kasus pencurian yang terekam Cctv yang terjadi pada Hari selasa 25 Februari 2020 sekira pukul 18.32 wib.

Selanjutnya Satuan Unin Reskrim langsung ke tkp tersebut untuk olah tkp,pada saat olah tkp tim memdapat informasi dari saudara korban bahwa sepeda motor korban ada di jln santun kecamatan Medan Kota.


Mendapatkan informasi tersebut,Tim langsung bergerak yang di pimpim Kanit Reskrim Delitua Iptu Idem Sitepu ,SH, bersama korban  langsung meluncur ke tkp  tersebut   dan langsung melakukan penangkapan terhadap orang yang terekam Cctv dan mengamankan barang bukti.

Setelah Tim mengintrogasi laki laki  tersebut dan mengaku perbuatanya bersama Arifin Als Ipin,DPO,selanjunya Tim membawa tsk untuk pengembangan, namun saat pengembangan tsk mencoba melarikan diri tim langsung melakukan tembakan terukur.

Akibat kejadian itu tsk kena tembak bagian kaki sebelah kiri dan tim langsung melarikan tsk ke rumah sakit bhayangkara, Selanjutnya Tsk beserta BB diboyong Ke Mako Polsek Delitua Untuk Pemeriksan Lanjut._

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap saat memberikan keterangan persnya,
membenarkan keberhasilan penangkapan pelaku  pencurian dalam waktu singkat.

Saat ini pelaku sudah diamankan Di Polsek Delitua,Pelaku ditembak kakinya karena berusaha kabur saat pengembangan,
Tersangka dikenakan melanggar pasal 363 Kuhpidana,Terang Kapolsek.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini