Satuan Unit Reskrim Tangkap Pelaku Pencurian Bongkar Rumah

/ Senin, 30 Desember 2019 / 11.53


Topinformasi.com-Satuan Unit Reskrim Polsek Medan Area Amankan seorang pria pelaku pencurian bernama Mahyudi (32)
Di Jl.Bromo gg.family.no 10.kel.binjai.kec.Medan Denai.

Kejadian berawal Pada hari senin tanggal 23 Desember 2019 sekira  pukul 18.00 wib korban baru pulang dari aceh menjenguk saudaranya ,ketika sampe di di bromo gg.family no 10 kel.binjai,kec.Medan Denai korban melihat pintu rumah nya sudah terbuka,  kemudian korban masuk kedalam rumah memeriksa barang² ternyata isi rumah kamar dan ruangan tamu sudah berantakan.

Kemudian korban mendata barang lain nya sudah tidak ada berupa sbb:   
-televisi warna 30 inchi,mensin jahit,satu unit mesin cuci,satu unit laptop.uang sebanyak Rp.10 .

Selanjutnya korban menanyakan tetangga siapa yang melihat ,masuk kedalam rumah,namun tidak ada yang tau, sehingga korban mendatangi Polsek Mrdan Area membuat laporan.


Dari laporan tersebut polisi mendapat informasi Pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2019 sekira  pukul 16.00wib korban menelpon  bahwa pelaku pencurian dirumah korban ada di jermal 15.

Personil pun langsung menuju kejermal 15 ,setelah sampe dijermal korban mengatakan pelaku ada ditanah garapan mungkin sebentar lagi balik ke bromo,selang beberapa menit pelaku muncul dari tanah garapan dengan berjalan kaki,dengan sigap korban langsung mengejar pelaku dan dibantu personil .

Sehingga pelaku tertangkap setelah tertangkap personil menayakan kepada pelaku "benar kamu melakukan pencurian di rumah korban,"pelaku menjawab " Benar" selanjutnya pelaku kami boyong kekomando untuk pengembangan selanjutnya.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago membenarkan penangkapan tersangka Mahyudi atas laporan korban ke Polsek Medan Area Sesuai No.LP/2095/K/Xll/SPKT .(red)

Komentar Anda

Berita Terkini