Warga Bilang : Selain Bocah 4 Tahun, Bacok Polis dan Tuduri Anak Kandung, Korban Cabul "Sarjoni" Masih Ada 1 Bocah Lagi

/ Sabtu, 19 Oktober 2019 / 06.30




Medan,Topinformasi.com-Apa yang dilakukan Sarjoni (55) warga Jalan Kebon Kopi Pondok Sengon Gang  Kemuning Pasar 5  Desa Marindal 1 Kecamatan Patumbak Deli Serdang benar-benar patut disesalkan. Pasalnya, Sarjoni yang telah beristri dan dikenal sebagai pembuat sumur bor itu tidak hanya mencabuli  bocah 4 tahun dan membacok polisi serta meniduri anak kandungnya sendiri. Akan tetapi  masih ada seorang bocoh lagi berusia 8 tahun yang menjadi korban pencabulannya.


"Kalau bocoh 8 tahun yang dicabili Sarjoni itu anak dari adik kandung laki-laki Sarjoni juga, Ya sama bocah 4 itu juga anak
dari adik kandung laki-laki Sarjoni.Kan waktu itu mereka  bertetangga,"kata Sumber pada awak media ini


Dikatakan Sumber, sebelum terjadi peristiwa memilukan itu, Sarjoni bersama istrinya bernama Wati dan seorang anak perempuannya yang juga korban nafsu bejat Sarjoni bertetangga  dengan adik-adiknya di Jalan Kebon Kopi Pondok Sengon Gang  Kemuning Pasar 5  Desa Marindal 1 Kecamatan Patumbak Deli Serdan


Akibat perbuatannya tersebut, Sarjoni kemudian dilaporkan oleh kedua orang tua korban yang tak terima dengan perlakuan Sarjoni kepada putrinya yang masih bocah itu.


"Hingga akhirnya, petugas kepolisan Polrestabes Medan, menciduk pelaku dan menambak kedua belah kaki Sarjoni karna melakukan perlawanan,"sebut sumber menambahkan.


Dikatakan sumber terkuaknya Sarjoni melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak kandungnya sendiri berawal dari keterangan tetangga Sarjoni. Kan
selama 1 tahun  Sarjoni jadi boronan,  Sarjoni bersama istrinya dan anak perempuannya yang berumur 14 tahun
tinggal di rumah gubuk samping kolam milik warga di Jalan Kebon Kopi Gang Sari Ujung tepatnya samping kolam Desa Marindal 1 Kecamatan Patumbak Deli Serdang


"Dirumah gubuk samping kolam itulah awalnya Sarjoni meniduri dan melampias
kan nafsu bejatnya kepada anak kandung
nya berusia 14 tahun ," kata sumber yang layak dipercaya kepada awak media ini di salah satu warung kopi Jalan Kongsi Desa Marindal 1 Kecamatan Patumbak Deli Serdang Kamis (17/10) malam


Ceritanya, berawal dari kecurigaan warga karna perlakuan sehari-sehari Sarjoni terhadap anaknya tidak seperti layaknya ayah terhadap anak. Ternyata kecurigaan warga itu benar, kalau Sarjoni  dan anaknya tidur bersama berpelukan sambil bercumbu dan melakukan hubungan suami istri. Hal itu diketahui setelah warga mengintipnya,


 "Warga mengintip Sarjoni meniduri anaknya itu saat Istrinya (Wati) pergi dan tidur ke rumahnya yang ada di Jalan
Kebon Kopi Pondok Sengon Gang Kemuning Pasar 5  Desa Marindal 1 Kecamatan Patumbak,"ujar Sumber yang layak di percaya yang mengaku lupa nama korban-korban dari perbuatan bejat Sarjoni tersebut.


Menurut informasi yang diterima sumber warga menduga hubungan badan yang dilakukan bersama gadis yang masih berumur 14 tahun itu, sudah dilakukan berulang kali dengan latar belakang keterpaksaan dan tekanan yang akhirnya pasrah.


Mirisnya lagi perbuatan Sarjoni kepada anak kandungnya itu tidak dilaporkan istrinya kepada pihak kepolisian dan terkesan istrinya melakukan pembiaran.


"Warga menduga kalau ibu dari anak gadis malang berusia 14 tahun itu mengetahui perbuatan suaminya (Sarjoni) kepada anaknya tersebut,"beber sumber kepada awak media ini sembari berharap dengan tertangkapnya Sarjoni ibu gadis 14 tahun itu mau melaporkannya kasus tersebut pada polisi agar semuanya semua pelakuan bejat Sarjoni terungkap.


Menanggapi hal tersebut, dilokasi terpisah, Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto yang dikonfirmasi wartawan menghimbau keluarga  yang merasa menjadi korban untuk melapor ke Satreskrim Polrestabes Medan.


"Kita himbau untuk segera melapor ke Satreskrim Polrestabes Medan," himbaunya.


Eko juga menambahkan, pelaku (Sarjoni) dijerat dengan pasal berlapis yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak dan kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.  "Ancaman diatas 15 Tahun," jelasnya mengakhiri.



Diberitakan sebelumnya, Seketika warga Jalan Kebon Kopi, Pasar V Marindal 1 Kecamatan Patumbak digegerkan dengan aksi brutal pelaku pencabulan, Sarjoni (55) yang nekat nekat membacok kuping petugas unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Aiptu Sadiran saat bertugas, Senin (14/10/2019).


Menurut informasi, pembacokan bermula saat korban, Aiptu Sadiran bersama rekannya, Aiptu A Siregar yang bertugas untuk menangkap pelaku cabul, Sarjoni. Namun, sesampainya dilokasi, saat hendak ditangkap, pelaku nekat melakukan perlawanan dan membacok korban. Melihat hal tersebut, korban (Aiptu Sadiran) mengelak hingga parang mengenai tubuhnya. Saat itulah pelaku melarikan diri. Korban kemudian dibawa ke RS Mitra Sejati.(Red)
Komentar Anda

Berita Terkini