Dua Pria Penyedot Sabu Ditangkap Polisi

/ Rabu, 16 Oktober 2019 / 07.35
.
Medan,Topimformasi.com-Petugas Unit Reskirm Polsek Delitua, meringkus 2 orang pemakai narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Metrologi, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor,   Rabu (9/10) pukul 17.30 wib.

Kedua tersangka yang diringkus yakni, Kelana Alias Ian (53) warga Jalan Karya jaya Gang Karya Sentosa, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor dan M.Bandik Andian Nasution (19) warga Jalan Metrologi, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

Dari kedua tersangka, Unit Reskrim Polsek Delitua mengamakan, 1 plastik klip kecil berisi sabu, 3 buah mancis, 1 buah alat hisap (bong), 1 buah jaca pirex berisikan sabu dan 3  buat pipet.

" Keduanya kita ringkus adanya informasi masyarakat yang sudah sangat meresahkan dengan pemakaian narkoba," kata Idem Sitepu SH, Kanit Reskrim Polsek Delitua.

Penangkapan langsung di pimpin Panit II Reskrim Polsek Delitua Iptu AT Pakpahan SH, bersama beberapa petugas yang saat itu mealukan pengintaian. Keduanya terlihat disebuah gubuk di belalang rumah Andrian Nasution.

" Tak butuh lama melakukan penangkapan kedua tersangka ini. Begitu sampai di lokasi, langsung dilakukan penggerebekan. Dalam kantong baju Kelana kita temukan sebuk kristal diduga sabu-sabu," ungkap Idem Sitepu.



Bersama barang bukti kedua tersangka langsung di boyong ke Mapolsek Delitua, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

" Kedua tersangka dikenakan UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Kanit Res.(Red)
Komentar Anda

Berita Terkini