Medan,Topinformasi.com-Tim pegasus Polsek Patumbak meringkus dua pelaku Curanmor Dwiki Reza alias Reza (18).warga Lorong VIII Kel.Sei Rotan Kec Tembung Deli Serdang dan Ahmad Refaldi alias Acong (19) warga Jalan Sunggal dekat pajak Melati Desa Medan Permai Kec Sunggal pelaku pencurian kereta (Ranmor) tak berkutik di ceduk Tim pegasus Polsek Patumbak Minggu (13/10).malam
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi di dampingi Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung SH bersama Panit I Reskrim Ipti Ikhwan Nasution Senin (14/10).sore kepada wartawan mengatakan penangkapan terhadap ke 2 tersangka ini berdasarkan laporan dari korban yang datang ke Polsek Patumbak,
Paparan Tersangka Curanmor
"Korban mengaku satu unit kereta merk Honda Supra X 125 warna biru hitam BK 4722 PAS dicuri orang tak di kenal yang diparkirkan di grasi depan rumah kost di Jalan Garu III Kel Harjosari I Kec Medan Amplas Rabu (18/9) sekira Jam.23.00.wib ,"ujar Kapolsek Senin (14/10)sore
Dikatakan Kapolsek mengetahui keretanya hilang korban langsung mencarinya, namun tak membuahkan hasil, tak ingin keretanya hilang sia-sia korban lalu mendatangi Polsek Patumbak, dan membuat laporan polisi.
Berbekal informasi dari warga kata Ginanjar, kemudian polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menciduk tersangka Dwiki Reza alias Reza dan Ahmad Refaldi alias Acong
“Begitu berhasil kita tangkap tim pun menginterogasinya dan tersangka mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pencurian kereta milik korban bernama Mariadi, “kata AKP Ginanjar sembari menjelaskan selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti .
Namun kata Kapolsek menurut kedua tersangka kereta tersebut telah di jualnya kepada penadah yang tak dikenalnya
seharga Rp 2 Juta dan tersangka.juga mengaku tidak mengetahui rumah penadah.
“Dari para tersangka ini kita berhasil mengamankan barang buktinya berupa 1 unit kunci Lattre Y dan 1 unit HP merk Oppo,"pungkas Kapolsek.(red)