Polsek Lima Puluh Ringkus Pria ABG Miliki Sabu Sabu

/ Senin, 05 Agustus 2019 / 08.36


Limapuluh,Topinformasi.com-Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lima Puluh berhasil mengamankan pelaku yang di duga memiliki Narkotika, Yakni Yandri  Manik (17) warga Desa Maria Bandar Kec. Pematang Siantar Kab. Simalungun.
Minggu  04/8/2019, sekira pukul 13.50 wib.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lima Puluh yang di pimpin Ipda Jimmy Rianto  Sitorus , SH mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya ,Segera melakukan penyelidikan bahwasannya ada 3 (tiga) orang yang mengendarai Sepeda Motor melintas di TKP .

Kemudian dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka Yandri Manik di Desa Perkebunan Tanah Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batubara tepatnya di pos security palang pintu Perkebunan PT Socfindo.

Sedangkan kedua temannya berhasil melarikan diri, Kemudian dilakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil yang di duga Narkotika jenis sabu terkemas dalam plastik klip transparan yang sempat di buang oleh pelaku ke rumput (lalang).

Alhasil,Tersangka diboyong Ke Mapolsek Lima Puluh beserta Barang Bukti 1 (satu) paket kecil yang di duga Narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit SP. Motor Honda Supra X Warna Hitam BK 3946 TAJ.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhony Andries, SH menerangkan penangkapan tersangka Yandri melanggar Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,Pungkas nya.(red)

.




Komentar Anda

Berita Terkini