Polsek Medan Kota Gelar Razia 3 C untuk Tekan Tindak Kejahatan, Amankan 7 Sepeda Motor dan 1 Mobil .

/ Minggu, 28 Juli 2019 / 06.56
Medan,Topinformasi.com-Menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek  Medan Kota , petugas laksanakan razia kendaraan bermotor. Razia tersebut  bertempat di Jalan Rahmadsyah , tepatnya didepan BANK Danamon. pada Minggu (27/7/2019) dinihari.

Informasi yang berhasil dihimpun, apel pelaksanaan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Medan Kota , Iptu. Awi Nasution , sebagai Perwira Padal, Ipda. Asdar Nasution sebagai Perwira pengawas dan anggota yang ikut berjumlah 10 personil gabungan reskrim 2, lantas 1, Sabhara 4 , Binmas 1 , Unit Provos 1, dan dilaksanakan di halaman Polsek Medan Kota, Jalan GM.Pangabean, Kelurahan Teladan Barat , Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota. Kompol. Revi Nurvelani.SIK, mengatakan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menekan kasus 3C (Curat Curas Curanmor) yang berada di wilayah Hukum Polsek Medan Kota.

“Yang mana sebelumnya Personil Beat 1 Patroli Polsek Medan  Kota bersama Personil Unit Lantas, unit Bimmas dan Unit Intel serta Team Pegasus Polsek Medan Kota  melaksanakan Patroli rutin di wilayah Hukum Polsek Medan Kota ” ucap Kompol.  Revi Nurvelani SIK, Minggu (27 /7/2019) dini hari.

Dari hasil razia tersebut petugas mengeluarkan tujuh set tilang, kepada 7 kendaraan roda dua yang tidak memiliki dokumen kendaraan yang lengkap.

Serta satu unit roda empat, keselurahannya tidak dapat menunjukan Surat-surat yang sah menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Anggota saya dalam melaksanakan razia dilengkapi dengan surat perintah pelaksanaan razia / SPRINT/ 650 / OPS .1.3 / 2019 / SEK MEDAN KOTA  , dan saya yang sendiri yang menanda tangani surat perintah tersebut.  

Untuk surat-surat yang saat ini disita termasuk kendaraan. Silahkan lengkapi apa-apa saja yang kurang saat ditemukan oleh petugas kami saat melaksanakan razia tadi,” Pungkas Kompol.Revi Nurvelani SIK .(HP)
Komentar Anda

Berita Terkini