Kapolsek Pancurbatu Bantah Karena Melepaskan Mobil Barang Bukti

/ Kamis, 11 Juli 2019 / 18.29

Medan Top Informasi - Terkait beredarnya berita dimedia mengenai lepasnya 1 unit mobil L300 BK 8508 CY di polsek Pancurbatu dibantah oleh kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago ,Kamis (11/7)2019 .

Keterangan dari pemilik mobil L 300 Armaya Sitepu untuk dipakai berniaga sebagai usaha sehari hari kepada kepolisian di benarkan oleh Kompol Faidir Chaniago saat dikonfirmasi .

Sebenarnya itu bukan ada kasus Yang punya mobil Armaya sitepu ,mobil nya hilang di rumah nya jalan luku kec. Medan johor .

Mobil di temukan di Tj.Anom kemudian masyarakat menginformasikan kepada Intel polsek  ,maka anggota merapat ke objek dan kebetulan korban yang punya mobil keluarga dengan anggota intel tersebut, maka di fotokan mobil tersebut dan korban yakin bahwa itu mobil nya maka di bawa ke polsek .

Setelah di polsek korban kita arah kan buat laporan dan Tkp nya deli tua, korban tidak mau buat laporan karena pelaku nya tidak di ketahui dan waktu mobil itu di temukan juga tidak ada orang yang berada di sekitar objek dan korban mohon untuk mobil tersebut di kembalikan dengan menyiapkan dokumen ke pemilikan maka kita buatkan tanda terima karena korban mobil tersebut sebagai alat mata pencaharian nya bawa sayur mayur ke pajak pajak dan ke ladang dan korban dengan senang hati dan mengucapkan terima kasih kepada anggota Polsek karena  tidak di persulit dan di permudah untuk mengembalikan mobil tersebut.

 jadi apa yang di beritakan itu tidak benar sama sekali karena mobil itu di ambil sama pemilik nya langsung jadi kami polri sudah cukup melayani Masyarakat membantu dan korban tersebuat juga sangat terbantu,dan puas dengan pelayanan polsek pancur batu,jelas Faidir.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini