Gaji Ke 13 Akan Dilakukan Pada 1 Juli 2019

/ Kamis, 13 Juni 2019 / 20.34



Jakarta - pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara atau ASN akan dilakukan pada 1 Juli 2019. Saat ini, seluruh satuan kerja atau Satker Pegawai Negeri Sipil sedang mengajukan prosesnya kepada Kementerian Keuangan.

"PNS kan sekarang prosesnya, seluruh Satker sedang mengajukan prosesnya ke kita. Pencairan selalu 1 juli. Awal juli, memang dia dibedakan. Supaya yang ini untuk THR (tunjangan hari raya), yang satu untuk masa sekolah baru," ungkap Sri ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 13 Juni 2019.

Proses yang berjalan saat ini, sambung dia, sudah cukup banyak Satker yang mulai mengajukan untuk pencairan gaji ke-13 itu. Ditegaskan Sri, pembayarannya dilakukan bersamaan dengan gaji pada tanggal 1 Juli.

"Ya memang kan 1 juli, proses sekarang sedang dilakukan. Kan, mereka sudah selesai Lebaran, jadi Satker yang memegang portofolio pembayaran gaji sudah mulai mengajukan," lanjut dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengungkapkan, ketentuan gaji ke-13 ini sama bagi PNS yang sudah berkeluarga atau belum. Meskipun, tujuan awal gaji ke-13 ini adalah untuk biaya sekolah.

"Nanti saya lihat. Tetapi, sama tentunya," ucap dia. (red)

sumber ; liputan 6
Komentar Anda

Berita Terkini