Berbiaya Rp 13,7 Milyar, Walikota Tanjungbalai Resmikan WTP VI

/ Rabu, 26 Juni 2019 / 19.40

Topinformasi, TANJUNGBALAI - Pemko Tanjungbalai menerima dana sebesar Rp 13,7 Milyar dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dana yang bersumber dari APBN Tahun 2019 itu dipergunakan untuk biaya pembangunan Water Treatmen Plant (WTP) VI yang berlokasi di Jalan Benteng (Pantai Olang),Kelurahan Sijambi,Kecamatan Datuk Bandar,Tanjungbalai.Walikota Tanjungbalai Muhammad Syahrial dilokasi pembangunan WTP IV, Senin (24/6/2019) mengatakan bahwa, Pembangunan Instlasi Pengolahan Air (IPA) dengan Kapasitas 50 Liter / detik Sistim Penyedian Air Minum (SPAM) IKK Datuk Bandar itu dilaksanakan untuk mencukupi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kota Tanjungbalai.

" Nantinya setelah selesai pembangunan WTP VI ini dapat meningkatkan pelayanan air bersih di Kota Tanjungbalai menjadi 75 persen.
Penambahan kapasitas 50 Liter / detik ini dilakukan untuk dapat  menjawab kebutuhan air bersih bagi masyarakat di Lima (5) Kelurahan yang ada diwilayah Kecamatan Datuk Bandar yang jumlah penduduknya kurang lebih  mencapai  37. 000 jiwa dengan luas wilayah 22,49 Km2. Hari ini adalah tahap awal pembangunan Intake dan IPA IKK Datuk Bandar. ” Pungkasnya. Disela - sela kegiatan peresmianPemancangan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 50 Liter/detik itupula, Muhammad Syahrial kemudian tidak menepis adanya kekurangan pasokan air bersih yang disalurkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Tanjungbalai dengan masyarakat.

" PDAM Tirta Kualo selama ini,
untuk kebutuhan air  telah mengoperasikan Lima (5) unit WTP dan Empat (4) unit sumur bor dengan kapasitas produksi air 372 Liter /Detik dengan capaian layanan kepada masyarakat yakni 67%.
Penambahan kapasitas air bersih akan terus diupayakan, sehingga secara keseluruhan kebutuhan air bersih di Kota Tanjungbalai ini  bisa terpenuhi hingga mencapai 100 persen" Pungkasnya.Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut Syafriel Tansier mengatakan bahwasanya Pembangunan Intake dan IPA 50 ltr/dtk SPAM IKK Datuk Bandar itu terlaksana berkat usulan program dari  Pemko Tanjungbalai.

" Diperkirakan penyelesaian pembangunannya dibulan November 2019 mendatang. Output dari pembangunan sarana dan prasarana air minum bukan hanya liter perdetik, melainkan diwujudkan dengan menambah jumlah sambungan rumah sesuai kapasitas terpasang sehingga akan dapat menyentuh langsung ke masyarakat." Pungkasnya. Pemancangan pembangunan IPA 50 ltr/Detik IKK Datuk Bandar yang kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lokasi itu semula ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Wali Kota Tanjungbalai ,Muhammad Syahrial bersama dengan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut,para Forkopimda Tanjungbalai dan Dirut PDAM Tirta Kualo.
Komentar Anda

Berita Terkini