DPRD Kota Medan Segera Memanggil Ketua Yayasan Imelda Terkait Merekrut Tenaga Pengajar Tamatan SMA Untuk Mengajar SMP

/ Jumat, 03 Mei 2019 / 21.53
Topinformasi, Medan | Anggota DPRD Medan Surianto mengaku terkejut mendegar sistem pendidikan yang diterapkan di SMP Imelda Jalan Bilal yang kabarnya merekrut tenaga pengajar (guru) hanya tamatan SMA. Bahkan kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun. "Jika memang benar ada guru SMP hanya tamatan SMA ini jelas menyalahi peraturan perundang-undangan," kata Surianto yang akrab disapa Butong saat dihubungi, Kamis (02/05). Surianto menegaskan jika ada guru SMP yang cuma tamatan SMA tentu saja sangat berdampak kepada kualitas pendidikan itu sendiri.

"Jika saja ini diketahui orang tua murid, saya kira mereka kecewa bahkan bisa saja marah dan menuntut pertanggungjawaban pihak sekolah atau pihak yayasan," kata politisi Partai  Gerindra ini. Informasi diperoleh, kabarnya ada tiga guru di SMP Imelda yang hanya tamatan SMA. Dan tentu saja ketiga oknum guru itu bisa mengajar di sana karena faktor kedekatan dengan pihak yayasan atau pejabat di sekolah itu.

Sementara berdasarkan Undang Undang Nomor 14 tahun 2015 tentang ketentuan Guru dan Dosen antara lain disebutkan bahwa tenaga pengajar atau guru harus berijazah S1 sekaligus memiliki sertifikat pendidik. "Saya tak habis pikir ada sekolah yang berani merekrut guru SMP hanya tamatan SMA. Gak bisa saya bayangkan seperti apa kualitas pendidikan di sekolah itu," katanya.

Surianto dalam waktu dekat akan mengagendakan rapat  bersama Rekan di DPRD Medan, berkaitan dengan adanya guru SMP yang cuma tamatan SMA. Untuk selanjutnya wakil rakyat akan mengagendakan untuk melakukan pemanggilan kepada pihak yayasan atau kepala SMP Imelda. "Atau kita juga akan turun meninjau sekolah tersebut untuk mengklarifiksi soal kualifikasi guru SMP cuma tamatan SMA," tegasnya.
Komentar Anda

Berita Terkini