Sidang Tujuh Kali Ditunda Terdakwa Kesal,Hasratnya Gagal Ditumpahkan Dipersidangan.

/ Rabu, 24 April 2019 / 13.34
Foto.Terdakwa
Topinformasi, PN MEDAN | Untuk kesekian kalinya, sidang dengan terdakwa Zakir Husin (47) kembali ditunda, Selasa (23/4) sore. Pasalnya, sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi polisi, berhalangan hadir. Alhasil, sidang yang berlangsung di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditunda pekan depan. "Karna saksi tidak hadir, sidang ditunda minggu depan," ucap Safril Batubara, ketua majelis hakim.

Usai persidangan, Zakir yang dimintai keterangan mengaku kesal sidang atas dakwaan di duga menjual sabu seberat 50 gram ini, kembali ditunda. Pasalnya, bandar sabu Kampung Kubur ini kesal, lantaran hasratnya gagal ditumpahkannya dipersidangan.

"Ini sudah ke tujuh kalinya sidang saya ditunda. Saya nggak tau, kenapa sidang saya ditunda terus," ucap Zakir yang mengenakan lobe tiap sidang ini. Alhasil, zakir menumpahkan semua kekesalannya kepada wartawan, terkait kronologis penangkapan dirinya, yang menurutnya terkesan dikondisikan.

"Jadi gini, memang aku sempat pergi ke Malaysia bang. Kenapa? Aku tau dia (istrinya) ditangkap bang, waktu saya sama anak saya pulang, dia nelpon anak saya. Dia bilang, Ibu dijebak bilang sama bapak suruh pigi, jangan dirumah," kata Zakir. Tidak berapa lama, lanjut Zakir, ia ditelpon langsung oleh istrinya, Melvasari. Namun saat itu, Zakir masih belum percaya. "Bang aku dijebak bang katanya. Mampus la kau kubilang. Terus dia bilang, 'aku serius bang, abang jangan dirumah, abang mau ditembak orang (polisi) itu," katanya menirukan ucapan istrinya.

"Dengar itu, langsung serr darahku. Karna apa bang, aku tahun 2002 bang, ditangkap juga nggak ada barang bukti, dikasi juga aku lima peluru ni bang. Tentulah aku trauma. Pergilah aku ke Pekanbaru, darisana aku ke Batam. Da di Batam, pergilah aku ke tempat adik aku di Malaysia," sambungnya. Singkat cerita, saat istrinya dan sopirnya ditangkap polisi dengan barang bukti sabu seberat 50 gram, diakuinya bukan barang miliknya. Disebutnya, dia menjadi korban penangkapan polisi atas pengakuan rekayasa istrinya.

"Enggak, istriku udah ngakui barang itu miliki si Rendi. Dia ngambil dari Rendi di Mangkubumi. Itulah katanya Rendi yang ngantar arahan saya. Saya bisa buktikanlah, kalau saya punya utang ratusan juta, rumah saya mau di sita bahkan emas-emas udah di lelang," katanya.

Akibat merasa terzolimi inilah, dia berniat membongkar rekayasa kasus penangkapan dirinya ini, dipersidangan pekan depan. "Itulah nanti mau ku beberkan. Harus bang, harus ku beberkan karna tragis kali bang. Aku tengok masa depan anak-anak udah terbunuh semua bang," pungkasnya sambil menyeka air matanya.
Komentar Anda

Berita Terkini