Lagi Transaksi Narkoba 0,15 Gram, Anak Jalan Batang Kuis di Ciduk Pegasus Polsek Patumbak

/ Jumat, 05 April 2019 / 22.02
Foto.Tersangka Hadi Iskandar
Topinformasi, PATUMBAK | Tim Pegasus Polsek Patumbak  berhasil menangkap pengguna narkoba jenis sabu-sabu yang lagi melakukan transaksi di Jalan Batang Kuis Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang Senin (1/4) sekira Jam 15.00.Wib.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE MH, mengatakan, dari tersangka pihaknya mengamankan satu paket kecil narkoba jenis sabu sebarat 0,15 gram, satu unit kereta Yamaha Vega R warna hitam dan satu buah Handphone merek Brandcode warna hitam berhasil diamankan dari tersangka Hadi Iskandar (34) warga Jalan Batang Kuis Desa Sei Royan Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang.

Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE MH lebih lanjut menerangkan pihaknya berhasil menangkap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan Hadi Iskandar.

"Tim Pagasus selanjutnya langsung menuju lokasi dan menemukan tersangka yang sudah di ketahui ciri-cirinya sedang melakukan transaksi dan tersangka langsung diamankan. Saat digeledah ditemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu  di tangan kirinya," jelas Budi Simanjuntak Rabu (3/4) siang.

Lanjut Budi saat diinterogasi mengenai asal-usul sabu yang didapat, Hadi Iskandar mengaku memperolehnya dari seorang laki-laki  tidak di ketahui namanya yang dibeli seharga Rp.100 ribu, berikutnyat pelaku barang bukti diamankan dan di boyong ke komando guna proses selanjutnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota dan Polsek Sunggal ini kembali mengatakan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka telah dilakukan penahanan untuk menunggu pelimpahan berkasnya di kirim ke kejaksaan.

"Tersangka saat ini telah ditahan dan dijerat dengan pasal UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," pungkas Budiman Simanjuntak mengakhiri. ()
Komentar Anda

Berita Terkini