Tim Pegasus Polsek Medan Barat berhasil meringkus Pelaku Narkoba.

/ Jumat, 01 Maret 2019 / 21.27
Topinformasi,Medan | Pupus sudah angan- angan untuk memakai narkoba jenis sabu,  Oleh  dua pria yang berinisial  Y (40) dan A .S (36), akhirnya  harus berujung ke Penjara polsek medan barat,

Pasalnya kedua pria apes ini, yang mengaku warga Jalan Sidomulyo, Gang Industri, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur, ditangkap Tim Pegasus dari  Polsek Medan Barat, usai membeli narkoba jenis sabu.

Keduanya berhasil  diamankan Tim Pengamanan Khusus (Pegasus ),dari  Polsek Medan Barat disaat keduanya lagi melintas di Jalan Lorong 14, Kecamatan Medan Barat.

Informasi yang berhasil dihimpun dari Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Herison Manullang, mengatakan, awalnya Tim Pegasus Polsek Medan Barat melaksanakan kegiatan gerebek kampung narkoba.

Saat petugas melintas di Jalan Lorong 14 melihat keduanya mengendarai sepeda motor membuang bungkusan plastik kecil.

"Ketika kami periksa kedua pria yang dicurigai tersebut ,tampak saat lagi  membuang bungkusan, Saat dicek ternyata yang dibuang diduga berisikan narkoba jenis sabu," ujarnya, Kamis (1/3/2019)

Mendapati adanya barang bukti tersebut, sambung Herison, kedua pengendara itu terpaksa diboyong ke mako untuk menjalani pemeriksaan.

"Keduanya kini telah ditahan. Untuk kasusnya masih dalam pengembangan," jelasnya,".

Sementara itu, ucap," Yudi saat ditemui ia mengaku baru saja membeli sabu paket seharga Rp 50 ribu., Nantinya barang haram itu akan digunakan mereka  berdua secara bergantian.(hamonangan pakpahan)
Komentar Anda

Berita Terkini