Polres Batubara dan dan Pemkab Batubara Laksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Satgas Bansos

/ Rabu, 06 Februari 2019 / 19.01


Dilaporkan Redaksi Topinformasi.com
Bernard Marpaung

BATUBARA,TOPI.COM Menindaklanjut kan nota kesepahaman (MoU) Polri dan Kementerian Sosial RI yang telah dilaksanakan pada Jum'at (11/1) yang lalu di Ruang Puldasis Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan. Penandatangan nota kesepahaman (Mou) langsung dilakukan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita.


Teks foto:
Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, S.H, M.Hum

Rabu, (06/02/19) Sekira Pukul 09.00 Wib, bertempat di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Satgas Bansos Polres Batu Bara dan Pemkab Batubara




Kegiatan tersebut dihadiri, Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, S.H, M.Hum., didampingi Wakapolres Batubara Kompol Hermansyah Putra,S.H., Bupati Batubara Ir.H.Zahir, M.AP., didampingi Sekda Kab.Batubara Sakti Alam Siregar, Kejari Batubara Mulyadi Sajen, S.H, M.H., Admin Bansos PT. Bank Mandiri Muhammad Yazib, Kasat Reskrim Polres Batubara AKP H Tambunan, Kasat Binmas Polres Batubara AKP Gunawan,S.H., para Kapolsek se Jajaran Polres Batubara, Ketua Pedamping PKH (Program Keluarga Harapan) Kab.Batubara Arif, juga dihadiri para Camat se Kabupaten Batubara, Lurah, para Bhabinkamtibmas Polres Batubara dan para Koordinator Kecamatan Pedamping PKH (Program Keluarga Harapan) se Kab.Batubara.



Diawali menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, acara dilanjut dengan arahan dan bimbingan Bupati Batubara Ir.H.Zahir, M.AP.,


Dalam arahannya Bupati Batubara mengajak seluruh Aparatur Pemerintah Kab. Batu Bara agar memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat, dan agar bersama sama mensukseskan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 Khususnya di Kab.Batubara.

Waktu yang sama, Kadis Sosial Kab.Batubara Bahrumsyah lebih mensosialisasikan Kepmensos 146/HUK/2013 tentang Penetapan  Kriteria Fakir Miskin. Dalam Hal Pendataan Kriteria Fakir Miskin, Bahrumsyah mengatakan meliputi: Mata Pencaharian, Pengeluaran Pokok, Pemenuhan  Kebutuhan Kesehatan, Pemenuhan  Kebutuhan Sandang, Pemenuhan  Kebutuhan Pendidikan, Kondisi Tempat Tinggal dan Sumber Air Minum.

Sedangkan Kajari Batubara Mulyadi Sajen, S.H, M.H., mengatakan agar penyaluran Bantuan Dana Sosial harus transparan dan tepat sasaran dan siap membantu mengamankan penyaluran Bantuan Dana Sosial Kab.Batubara.

Dalam lanjutan acara, Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, S.H, M.Hum., mengajak seluruh instansi yang terkait dan masyarakatnya bersama sama mengamankan dan mengawal Bantuan Dana Sosial sampai kepada penerima nya dan tepat sasaran agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat.

Kapolres Batubara juga kepada seluruh aparatur Desa bersama sama dengan Polres Batu Bara Agar dapat menjaga situasi Kamtibmas yang Kondusif guna  mensukseskan Pemilu Tahun 2019.

Kegiatan juga di isi dengan sesi tanya jawab.
1. Kades Indrayaman Zainal Abidin mempertanyakan, " Bagaimana Sistem Pencairan Dana Bansos dan apakah boleh di wakil kan dalam hal pengambilan nya?". 
2. Lufti Panjaitan Camat Sei Balai mengusulkan, "Agar di rumah setiap penerima Bantuan Dana Sosial di berikan stiker penerima agar setiap masyarakat mengetahui siapa saja yang menerima Bansos tersebut".
3. Kades Sei Muka Erwanto menanyakan, "Bagai mana kriteria penerima dana bansos di tengah masyarakat ?".

Pertanyaan dan usulan ditanggapi PT. Bank Mandiri dan Kadis Sosial Batubara, "Setiap Orang penerima Naksir dapat mencairkan Dana Bansos melalu kartu ATM yang telah di data dan dapat di wakil kan oleh orang lain, yang penting dalam pelaksanaannya harus tepat sasaran. Sedangkan usulan Camat Sei Balai, Kadis Sosial menjawab kriteria Penilaian Penerima Dana Sosial sudah diatur dalam Kepmensos 146/HUK/2013 dan penentuan selanjutnya dapat dilakukan dalam Rembug Desa.

Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Satgas Bansos berakhir sekira  12:00 Wib.

Sumber : Pasihumas Polres Batubara
Editor:Bern.M/Redaksi.


Komentar Anda

Berita Terkini