Hanya Karena Kabari Anak Sakit, Suami Kejam Ngamuk, Istri Dipukuli dan Ditunjangi Hingga Lembam

/ Rabu, 06 Februari 2019 / 16.16
Foto. Korban KDRT
Topinformasi, PATUMBAK | Justianus Sinaga (32) benar-benar kejam sebagai suami, Istrinya sendiri
Lani Sinoea (29)tega dipukulinya hingga babak belur. Tak Tahan dengan perlakuan suaminya, Leni pun mendatangi Polsek Patumbak dan melaporkan suami tak punya pekerjaan tetap itu dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).


Kepada petugas SPKT Polsek Patumbak, Leni mengaku dipukuli, bahkan di pijak-pijak di rumahnya sendiri di Jalan Kampung Karo Kota Baru Kecamatan Patumbak Deliserdang Senin (4/2) sekira jam 20.00 wib. Kejadian ini berawal dari pertengkaran keduanya saat Leni usai mendatangi suaminya di Lapotuak jalan Selambo untuk memberitahukan anaknya yang lagi sakit. Setiba dirumahnya suami korban tiba-tiba mengamuk seperti kerasukan setan lalu mukuli, memijak-mijak dan menjambak korban


"Dia (Suami korban) mengatakan kalau dirinya malu sama kawan-kawannya karna saya datangi ke Lapotua untuk mengabarkan anaknya yang lagi sakit. Itulah sampai dirumah saya terus dipuli, dipijak-pijak di tendang dan dijambak, sembari suamiku mengatakan buat malu aja kau, gara-gara kau aku jadi malu sama kawan ku," jelas korban di Mapolsek Patumbak Kamis (20/9) sekira Jam 23.30 Wib


Ibu yang mengaku punya anak dua ini, juga mengatakan, akibat pukulan keras yang dilayangkan suaminya wajah korban lembam lembam dan nafasnya terasa sesak akibat pukulan, pijakan dan tendengan, tak tahan menahan sakit, begitu ada kesempatan sambil menangis Leni langsung labur meninggalkan rumahnya.


"Kami sudah memiliki dua orang anak yang masih kecil,  tapi suami ku tidak pernah berubah, tetap ringan tangan, dan selama kami pisah ranjang aku gak dikasinya bawak anak ku," beber  Nina sambil menangis seraya berharap agar suaminya yang tak tau diri itu bisa ditangkap



Sementara awalnya korban yang datang ke Mapolsek Patumbak tak tau prosudur buat laporan terpaksa harus sedikit kecewa dan kembali pulang kerumahnya
,karna petugas SPKT Mapolsek Patumbak menyarankan agar korban membawa buku nikah atau surat lainnya yang menyatakan korban dan suaminya, adalah benar suami istri.



"Memang pengakuan ibu kalian suami istri, tapi perlu dibuktikan dengan surat agar lebih kuat lagi secara hukum, Jadi ibu bisa mengambilnya dulu, karna ini kasus KDRT," jelas petugas SPKT Polsek Patumbak bernama Wahab sembari menasehati korban dan menyebutkan apakah nantinya ibu tidak menyesal kalau suami ibu di penjara 


Mendengar penjelasan dan nasehat itu, lalu korban mengatakan tidak menyesal. "Saya gak nyesal pak sudah cukup penderitaan ini saya alami dan lagi pula bukan sekali ini saja saya di aniayanya, sudah berulang-ulang, tapi saya selalu sabar karna mikirkan anak, tapi kali ini kesabaran saya uda hilang, sakit kali pak, bukan tubuh saya saja yang sakit, tapi batin ini juga sakit pak, saya uda gak nyesal pak,"ucap Leni yang terus menangis sambil memangku anaknya


Pantauan di dimapolsek Patumbak malam itu selain menangagis tersedu, korban juga terlihat tarauma, dan akhirnya pergi meninggalkan Mapolsek Patumbak untuk mengambil persaratan yang diminta petugas SPK agar laporannya di terima.()
Komentar Anda

Berita Terkini