Pelaku Uang Palsu Berhasil Di tangkap Satuan Polsek Medan Belawan

/ Kamis, 24 Januari 2019 / 19.47
Topinformasi, Belawan | Anugrah Hutasuhut (27) warga Blok 1 Lingkungan 5 Kelurahan Sicanang Kecamatan Medan Belawan, ditangkap karna mengedarkan uang palsu di Belawan, Senin (21/1/2019) sekira Pukul 07.00 Wib

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH mengatakan, tersangka memeroleh upal dari seorang temannya Zulkifli.“Anugrah menggadaikan sepeda motor Suzuki Satria FU kepada Zul warga Jalan Jawa Gang 5 Kelurahan Belawan 2 Kecamatan Medan Belawan seharga 1.500.000, dan dibayar memakai uang palsu,” kata Kapolres.

Kemudian personil Polsek Medan Belawan melakukan pengembangan ke rumah Zul d Jalan Jawa gang 5 Kelurahan Belawan 2 Kecamatan Medan Belawan. “Tapi Zul tidak berada di tempat, ucap AKBP Ikhwan SH, MH.

Personil Polsek Medan Belawan tidak mau kerjanya sia sia, polisi lalu mengeledah rumah Zul dan menyita satu kotak warna coklat berisikan 18 lembar upal pecahan Rp 100.000. Selain itu, polisi juga menyita 11 lembar upal yang belum dipotong – potong yang disimpan di lemari kamar tidur

Kemudian, 1 pisau cutter, 1 penggaris terbuat dari besi, 1 lembar list tengah upal, 1 setrika warna biru, 1 dan 1 keping keramik warna putih dan mendapatkan Rindi Antika alias Tika, istri dari Zulkifli yang melarikan diri,” kata Kapolres kembali.

Menurut Rindi Antika alias Tika, suaminya mendapatkan uang palsu dari Amrun warga belawan dan sudah 2 bulan menjalankan bisnis mengedarkan uang palsu ini.

“Sekarang Amrun dan Zulkifli trus kita cari dan masuk dalam daftar DPO,” papar AKBP Ikhwan SH, MH. Rabu,(23/01/19) pukul 11:00 wib.

Paparan pengedar Uang Palsu (Upal) ini dilaksanakan di Polres Pelabuhan Belawan, dihadiri Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH, Wakapolres Kompol Tariono, Kapolsek Medan Belawan Kompol Safaruddin Tama, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico dan puluhan awak media.
Komentar Anda

Berita Terkini