Tim Pegasus Polsek Patumbak Amankan Pelaku Ranmor

/ Rabu, 09 Januari 2019 / 23.55

Medan   l Tim Pegasus Kepolisian sektor Patumbak  mengamankan terhadap 2 ( dua ) Orang laki laki atas dugaan kasus Curanmor 363  KUHP Yaitu  Dedi (32) Warga jalan Tanah abang Kecamatan Galang kabupaten deli serdang. Hengki pratama ( 38 ) Warga jalan Garu 2 Gg. Bunga sedap malam harjosari 1 amplas, Minggu (6/1) Sekira Pukul 17.00 Wib.

Tersangka Hengky menggadaikan  sepeda Motor milik korban H. Oktanianus Silalahi( 25 ) Warga jalan Garu 4 no. 40 A harjosari 1 amplas terhadap pelaku Dedi seharga Rp. 700.000 di wilayah pagar merbau kota Galang.

Berdasarkan informasi tersebut Tim langsung melakukan pengembangan dan sesampainya di rumah pelaku Dedi langsung dilakukan pemeriksaan dan ternyata benar bahwa hasil curian tersebut ada didalam rumahnya.

Selanjutnya pelaku dan Barang bukti
-1(satu) unit spm Honda Beat BK 2959 AES
- Noka : MH1JFM110EKA002516
-Nosin : JFM1E -1002517.
- uang hasil penjualan 100 ribu rupiah diboyong ke Polsek Patumbak guna diproses sesuai Hukum yang berlaku.

Kapolsek Patumbak Akp Ginanjar Fitriyadi melalui Kanit Reskrim menjelaskan kepada awak Media bahwa pelaku sudah diamankan dengan barang bukti dan LP dari korban.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini