SMSI Sumatera Utara beraudiensi ke Mapolrestabes Medan

/ Kamis, 24 Januari 2019 / 20.14
Topinformasi, MEDAN | Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara beraudiensi ke Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Selasa (22/1/19)

Dalam kunjungannya, Pengurus SMSI Sumut disambut hangat oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi didampingi Kasat Intelkam Polrestabes Medan AKBP Masana Sembiring,Ssos

Ketua SMSI Sumut, Zulfikar Tanjung, mengungkapkan kedatangan mereka untuk menjalin silaturahim dengan Polrestabes Medan sekaligus membahas perkembangan media siber di Sumut, khususnya Kota Medan.

"Sejumlah pengurus yang hadir merupakan owner (pemilik, red) media siber," ungkapnya didampingi Sekjen Erris Napitupulu,  Wakil Ketua Bidang Organisasi, Chairum Lubis SH dan Penasehat Austin Tumengkol, dan pengurus lainnya.

Zulfikar mengutarakan, dibentuknya SMSI untuk menghempang keberadaan media online "abal-abal" yang kini sudah menjamur di Sumut tanpa adanya legalitas perusahaan pers berkekuatan hukum sesuai peraturan Dewan Pers.

Sebab, menurutnya, saat ini banyak media siber yang hanya didirikan untuk kepentingan pribadi tanpa mengedepankan fungsi jurnalistik.

"Di sini kami ingin menyampaikan bahwa pemilik media siber yang tergabung dalam SMSI telah lulus verifikasi dan wartawannya telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikeluarkan Dewan Pers," tuturnya.

Penasehat SMSI Sumut, Austin Tumengkol, menambahkan ke depannya SMSI dan media siber yang telah terverifikasi akan berperan membantu kepolisian memerangi berita hoax.

"Mengingat banyaknya media yang tidak jelas legalitasnya dalam menyampaikan informasi tanpa adanya konfirmasi," sebut Austin.

Kapolrestabes Medan mengapresiasi terbentuknya SMSI Sumut dalam mencerahkan pengetahuan masyarakat tentang informasi yang baik sesuai fakta.

"Kehadiran SMSI Sumut sangat tepat menanggapi dinamika media siber khususnya dunia maya dalam menghempang berita hoax. Sebab, di era sekarang masyarakat menjadi individu yang mudah menyebarkan informasi secara umum tanpa adanya cover both sides dan konfirmasi," ungkapnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi berharap, ke depannya SMSI juga akan memperkuat aturan-aturan kepada setiap pelaku jurnalistik yang dibentuk oleh Dewan Pers. Sehingga mencerdaskan warga negera.

"Mudah-mudahan dengan kehadiran SMSI dapat membentuk sikap jurnalis yang baik. Jurnalis merupakan profesi mulia yang harus kita jaga bersama," pungkasnya.
Komentar Anda

Berita Terkini