Palak Anak SD, Martin Sirait Preman Teladan Terpelongo Divonis 7 Bulan
Medan lMasih ingat dengan seorang preman yang melakukan pemalakkan terhadap lima anak Sekolah Dasar yang hendak bermain di Taman Teladan, Jalan Dr. GM Panggabean Medan. Dia adalah Martin Marganda Sirait dalam sidang terakhirnya
Majelis Hakim memvonisnya dengan hukuman 7 bulan penjara.Rasain!!!
Majelis hakim yang di Ketua Ferry Sormin pada sidang yang berlangsung di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, kemarin dalam amar putusannya mengatakan perbuatan Martin telah meresahkan masyarakat melanggar pasal 368 ayat (1) tentang pemerasan dengan ancaman.
"Mengadili terdakwa Martin Marganda Sirait dengan pidana penjara selama 7 bulan dipotong selama terdakwa dalam penjara ," tegas Sormin.
Menurut Majelis Hakim, hal yang memberatkan terdakwa telah meresahkan masyarakat melakukan pemerasan dengan ancaman. Sedangkan yang meringankan terdakwa sopan selama menjalani persidangan.
Pada sidang itu Ketua Majes Hakim Ferry Sormin juga menyebutkan, putusan tersebut lebih rendah satu bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Frans Affandi terhadap terdakwa Martin Sirait yang terlihat terpelongok saat majelis hakim membacakan vonisnya.
Sebelumnya diketahui dalam perkara tersebut empat dari lima anak SD tersebut mengaku dimintai uang sebesar Rp 5.000 per orang saat hendak membeli bakso di Taman Teladan pada sidang sebelumnya. Keempatnya yakni Muhammad Aldi Batubara, Muhammad Hardian, M. Emirsyah R. Pardede dan Maulana Arya Yudha yang berstatus siswa kelas 6 SD.
"Waktu itu malam minggu. Kami main ke taman Teladan. Kami pas di tamannya itu didatanginya dan memanggil-manggil kami. Hei lae, sini kalian dulu. Minta dulu uang kalian ," ujar Aldi menirukan suara Martin.
kata Aldi, mereka sempat mengabaikan permintaan Martin dengan berpura-pura tidak mendengarnya. Namun, Martin marah karena merasa tidak dihargai sebagai preman setempat.
"Gak kalian hormati orang memanggil, minta dulu uang kalian untuk keamanan dan uang PS (Preman Setempat)", ucap Aldi kembali menirukan suara Martin.
Meski sempat ngotot dengan menyebutkan bahwa tidak ada uang, dengan berat hati, akhirnya mereka merelakan uang yang niatnya akan membeli bakso itu jatuh ke tangan Martin. Masing-masing kelimanya menyerahkan Rp 5.000 atau total Rp 25.000.
Dengan keberanian seusai dipalak, mereka kemudian mendatangi Polsek Medan Kota yang berdekatan dengan taman Teladan dan melaporkan peristiwa pemalakan yang dilakukan Martin.
Berdasarkan laporan itu, Polsek Medan Kota yang menerima infomasi langsung mendatang lokasi dan menangkap Martin Sirait.(red)