Miliki Sabu 0.20 Gram, Anak Tembung Gol di Polsek Patumbak

/ Kamis, 17 Januari 2019 / 10.11
Topinformasi, PATUMBAK JAM 17.00 WIB. Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil mengamankan seorang pria pemik narkoba jenis sabu

seberat 0.20 gram. Pria ini ditangkap di Jalan Baru Desa Tembung, Kec Percut Seituan, Kab Deliserdang, Selasa (15/01) sekira Jam14.00 Wib


"Tersangka bernama, Muh Ali Iqbal (25), warga Jalan Pasar V Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Terbukti bersalah memiki narkona 1(satu) plastik kecil bening diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0.20 gram," ujar Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SIK melalu Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE MH


Kanit mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan adanya seorang laki-laki yg sedang bertransaksi narkoba jenis sabu


"Medapat informasi tersebut  selanjutnya kuta melakukan pengecekan dan benar kiranya, sehingga terhadap pelaku saat diamankan, ditemukan 1(satu) buah plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu yg sempat dibuang pelaku diaspal jalan


Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Patumbak guna diproses lebih lanjut untuk di lakukan pengembangan terhadap pemiliknya."Saat ini tersangka telah kita tahan di dalam.sel,"pungkas Budiman Simanjunta ()
Komentar Anda

Berita Terkini