Janda dan Gadis Ngaku Pakai Sabu Untuk Hilangkan Jenuh dan Biar Pede

/ Senin, 28 Januari 2019 / 18.01
Topinformasi, Medan - Ainum Mutiah (40) warga Menteng VII dan Ramafani (22) warga Jalan Pancasila, kedua wanita berparas cantik ini tertunduk lesu karena memiliki sabu seharga Rp 50 ribu atau seberat 0,04 gram.


Dalam pengakuannya, Ainum mengatakan membeli sabu dari Ramafani alias fani untuk dikomsumsi. "Saya beli sabu untuk menghilangkan rasa jenuh karena telah lama menjanda. Tapi belum dipakai sudah ditangkap polisi,"ujar Ainum dalam persidangan yang berlangsung di Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan, Kamis (23/01).


Sementara itu, Fani mengaku mendapatkan barang dari Rina (DPO). Bahkan ia pun menikmati sabu dengan pacarnya Darwin Anthoni Simanjuntak (berkas terpisah).


Dalam pengakuannya, Fani menegaskan ia mulai mengkomsumsi sabu beberapa bulan lalu agar percaya diri saat menjualkan dagangan. "Macam manalah pak hakim kerjaan saya kan SPG jadi kalau tak pakai sabu tak percaya diri,"ucapnya.


Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim Saidin Bagariang langsung bertanya apakah kedua mau bertobat dan tidak mengulangi perbuatannya?, Ainum menyatakan saya mau tobat pak hakim apalagi anak saya masih kecil dan menjadi tanggungan semenjak berpisah dengan suami.


Lalu majelis bertanya, jadi suami mu kerja dimana dan apa setiap bulan memberikan kewajiban?, Ainum masih tetap memberikan uang susu untuk anak dan kalau suami ku kerjanya di Samsat.


Jadi uang suami mu itu yang kau pakai untuk sabu?, ainum pun terdiam. Kemudian ia pun mengaku menyesal agar tidak dihukum berat.


Sementara Fani pun mengaku menyesal dan akhirnya meminta maaf kalau dia salah.


Kemudian Ketua Majelis Hakim Saidin Bagariang SH MH menunda persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan yang disampaikan JPU dari Kejari Medan, Chandra Naibaho.
Komentar Anda

Berita Terkini