Tim Pegasus Polsek Medan Barat Hadiahi Timah Panas Pelaku Jambret Karena Melarikan Diri Saat Pengembangan.

/ Minggu, 16 Desember 2018 / 17.16
Topinformasi, Tim Pegasus Polsek Medan Barat menangkap seorang pria bernama 
Agus Sahputra(27 )Warga Jalan Mangga kelurahan Tuntungan Kecamatan Pancur Batu terkait Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan ( Jambret ) Kamis ,(13 /12) Sekira Pukul 11.30 Wib.

Ketika korban bernama Florentina Laia(23)Warga Jalan M Basri Psr V lk.07 Kecamatan Medan Marelan,sedang berjalan kaki DiJalan Budi Pembangunan,tepatnya depan SD.Pertiwi Kelurahan Brayan Kecamatan Medan Barat, Jarak sekitar 50 Meter dari Mapolsek Medan Barat.

Sembari memegang handphone dengan maksud menelpon teman nya , tiba2 korban dipepet oleh pelaku dari sebelah kanan dengan menggunakan sepeda motor dan langsung merampas Handphone dari tangan korban.

Lalu korban berteriak minta tolong dengan mengucapkan “ rampok , rampok , rampok “ mendengar teriakan korban tersebut , Tim Pegasus reskrim polsek Medan Barat yang ada dilapangan langsung mengejar pelaku, dan berhasil mengamankan Pelaku di Jalan Bilal , kemudian Korban dan barang bukti  ke Polsek medan barat guna membuat Laporan Polisi ,Nomor : LP / 313 / XII/ 2018 / SPKT / RESTABES MDN / SEK MEDAN BARAT.


Setelah itu Tim Pegasus Polsek Medan Barat menginterogasi pelaku , dari hasil interogasi , pelaku mengakui perbuatannya telah merampas dengan paksa barang milik korban berupa 1 ( satu ) unit Handphone Merk Oppo dan juga pelaku mengakui perbuatannya juga sudah pernah melakukan perbuatan yang sama di Jalan pancing kecamatan Percut sei tuan dengan hasil kejahatan barang berupa 1 ( unit ) handphone S6 Plus.

Setelah selesai menginterogasi pelaku, Tim Pegasus membawa pelaku untuk pengembangan ke arah jalan pancing, saat dilakukan pengembangan pelaku mencoba melarikan diri, lalu tim pegasus memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga Tim Pegasus memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku, dan kemudian tim pegasus memboyong pelaku ke RS.Bhayangkara untuk dilakukan perawatan.


Kapolsek Medan Barat Kompol choky Meliala didampingi Kanit Reskrim iptu Herison Manullang membenarkan penangkapan tersangka Agus,dan beserta mengamankan  Barang Bukti :
- 1 ( satu ) unit Hand Phone Merk OPPO A71 warna putih.
- 1 ( satu ) unit sepeda motor yamaha Jupiter MX warna hitam BK 5178 AGD.
Komentar Anda

Berita Terkini