Penyelundupan 2 kg Sabu Jaringan Internasional Berhasil digagalkan Jajaran Polrestabes Medan.

/ Jumat, 21 Desember 2018 / 17.29
Topinformasi, Jajaran Personil Satuan Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan penyelundupan 2 kg sabu  jaringan internasional.

“Peredaran sabu tersebut berskala internasionl. Pasalnya, sabu berasal dari Malaysia dan jaringannya Aceh serta Medan,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael, melalui pesan singkatnya Sabtu (8/12/2018)

Kasat menyampaikan  awalnya petugas mendapat informasi adanya transaksi narkoba di kawasan Perumnas Mandala, Medan, Sumatera Utara. “Petugas meluncur ke Jalan Mandala Bay Pass, Kelurahan Mandala II, Kecamatan Medan Denai untuk memastikan adanya transaksi itu,” ungkap kasat.

Petugas menangkap tersangka Zul alias Fa (37), penduduk Simalingkar B, Perumahan Rivel Palace Blok 18, Medan Tuntungan. “Tersangka Fa ditangkap saat transaksi narkoba. Tidak hanya mengamankan Fa, petugas juga meringkus empat orang yang sedang berpesta narkoba di perumahan tersebut. Barang bukti 2 kg sabu diamankan,” ujar Kasat.

Keempat tersangka lain masing-masing berinisial Sp (32), FM (38), keduanya warga Jalan Ahmad Yani Kecamatan Langsa Kota Aceh Timur. Kemudian NZ,36, penduduk Jalan Karang Baru Kuala Simpang Aceh Tamiang dan Purwadi (27), warga Desa Galang, Kecamatan Lubuk Pakam.Untuk tersangka saat ini ditahan dan lg pengembangan lanjut.
Komentar Anda

Berita Terkini