Paripurna Pengesahan Ranperda menjadi Perda Diwarnai Kritikan

/ Jumat, 21 Desember 2018 / 17.19
Topinformasi, Medan
Rapat Paripurna DPRD Sumut  yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sumut untuk mengesahkan beberapa Ranperda menjadi Perda Propvinsi Sumatera Utara pada hari Kamis (20/12). 

Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman kali ini sempat di warnai keributan  dalam menyusun Ranperda menjadi Perda Propvinsi Sumatera Utara, yang salah satunya adalah Perda Penyertaan Modal ke Bank Sumut yang banyak dikritik oleh Fraksi di DPRD Sumut. Termasuk Fraksi NasDem yang menolak penyertaan modal itu, yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga yang mengatakan"Penyertaan Modal tersebut tidak melibatkan Komisi C sebagai mitra Bank Sumut dan permasalahan yang dilakukan Direksi Bank Sumut belum terselesaikan hingga sekarang. Belum lagi permasalahan yang fatal  terkait investasi bodong di PT. Colombia sebesar Rp 147 Milyar hingga saat ini belum juga dipertanggungjawabkan sang Direksi,ini merupakan menghamburkan uang rakyat Sumut yang dipercaya pengolahannya kepada Bank Sumut", tandasnya

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz dalam laporannya mengatakan, "usulan penambahan penyertaan modal tersebut berdasarkan surat Gubernur Sumut tertanggal 17 Februari 2017,yang dilatarbelakangi oleh presentase kepemilikan modal PemprovSU yang terus mengalami penurunan sejak tahun 2013 sampai triwulan pertama tahun 2017" ucapnya. 

Lebih lanjut politisi dari Fraksi Demokrat ini mengatakan, "berdasarkan Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 tentang BUMD, apabila suatu daerah ingin menjadi pengendali perusahaan perseroan daerah,maka wajib memiliki saham 51 persen dari perseroan tersebut.Atas dasar tersebut PemprovSU bertekad untuk menjadi pengendali perusahaan perseroan daerah pada PT. Bank Sumut,nilai penambahan penyertaan modal tersebut sebesar Rp 783.844-753632 untuk lima tahun yang disesuaikan dengan kondisi keuangan PemprovSU,pada tahun 2019 sendiri penyertaan modal sebesar Rp 783.844-753.632 yang di anggarkan dalam perubahan APBD Sumut 2019",tuturnya.
Komentar Anda

Berita Terkini