Enam dari Dua tersangka Begal berkedok Debt Collector Diringkus Polsek Patumbak

/ Rabu, 19 Desember 2018 / 14.11
Topinformasi, PATUMBAK JAM 18.30.WIB
Dua dari Enam orang pelaku begal mobil berisi muatan batu alam dan HP berkedok Debt Collector di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjisari 2 Kecamatan Medan Amplas, persisnya di depan Grosir Batu Alam akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Patumbak.

Kapolsek Patumbak  AKP Ginanjar Fitriadi SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE MH membenarkan penagkapan kedua tersangka sebagai tindak lanjut laporan korban.

"Kedua tersangka yakni Adi Sianturi (29) warga Jalan Pertahanan Gang Persatuan Kecamatan  Patumbak dan Rudi Ginting, (40) warga Jalan Dame No42
Kelurahan Bangun Mulya Kecamatan Medan Amplas dan 4 orang lainnya masih dalam pengejaran (DPO) pihak Polsek Patumbak,"jelas Budiman

Dijelasakannya, setelah dilakukan penyelidikan kedua pelaku berhasil diringkus pada  Senin (17/12) sekira Jam 22.00 WIB,  di lapo tuak Jalan Damai Kelurahan Bangun Mulya Kecamatan Medan Amplas.

Menurutnya, pasca ditangkapnya kedua pelaku, selanjutnya pada Selasa (18/12) siang, pihak kepolisian Sektor Patumbak yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak melakukan "penggerebekan" di kantor PT Boho Nauli Nusantara ((PT BNN) berlokasi di Jalan Pasar II, Setiabudi Gardenia No. 60 A,

Ditempat itu, petugas juga menyita 1 unit HP Android merk Samsung  diduga kuat milik korban Sarmando Saragih dari seorang pria bernama Alperedo Fersindo Sihombing yang menerima HP milik korban dari salah seorang pelaku
yang ikut merampas barang-barang korban yang juga ikut dibawa untuk diperiksa di Mapolsek Patumbak

"Kita menduga  perusahaan PT Boho Nauli Nusantara ((PT BNN) penyedia jasa penarikan kenderaan bermotor tunggakan diduga terlibat dalam kasus perampasan mobil Toyota Kijang Pikc Up warna biru BM 8036 PE berisi ribuan keping batu alam dan 1 unit HP milik korban Sarmando Saragih," pungkas Kanit.

Terpisah Manager PT Boho Nauli Nusantara (PT BNN) Robinson Sinaga saat dikonfirmasi sejumlah wartawan  terkait perampokan (Begal) berkedok Debt Collecto mobil Toyota Kijang Pikc Up warna biru BM 8036 PE berisi ribuan keping batu alam dan 1 unit HP milik korban Sarmando Saragih, menolak menjawab pertanyaan wartawan

"Maaf lah saya belum bisa kasi keterangan, ini kan masih dalam penyelidikan kepolisian,"ujarnya sembari berkilah dan berusaha menghindar dari wartawan.

Selanjutnya setelah melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan beberapa dokumen penting serta menerima keterangan dari sejumlah karyawan PT BNN, personil kemudan membawa saksi Alperedo Fersindo Sihombing dan HP milik korban untuk pengembangan ke gudang Pasifik Elang, tempat penyimpanan mobil hasil rampokan yang berlokasi di Dusun I Jalan Binjai KM 12 Desa Puji Mulio Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Di tempat ini, Kanit Reskrim dan anggotanya berhasil mengamankan  1 unit mobil L300 berplat nomor BM 8036 PE bermuatan ribuan keping batu alam milik korban Sarmando Saragih.

Setelah mengambil keterangan dari sejumlah karyawan gudang, pihak kepolisian kemudian mengamankan barang bukti mobil tersebut ke Mapolsek Patumbak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sarmando Saragih, warga Jalan Melati No. 30 A  RT 006, Kota Tebing Tinggi dirampok dan dianiaya kawanan yang mengaku pihak leasing saat mengangkut batu alam di Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas, Selasa (13/11), sekira pukul 14.32 WIB.

Diterangkan korban, peristiwa bermula ketika dia  menyewa mobil pick up BM 8036 PE milik temannya untuk mengangkut batu alam yang dibelinya sebanyak 30m3 dari grosir di Jalan Sisingamangaraja, Km 6,7  Medan Amplas.
Setelah batu tersebut dimuat dan dilakukan pembayaran, korban bermaksud untuk pulang.

"Saya mau pulang ke Tebing Tinggi, setelah melewati gerbang grosir seseorang menyapa saya menanyakan tujuan mau kemana. Tapi kemudian teman-temannya berdatangan dan memalangkan sepeda motor di depan mobil yang saya kendarai. Mereka mengaku dari perusahaan leasing  sambil menunjukkan beberapa lembar surat mengatakan akan menarik mobil yang saya pakai dengan alasan angsurannya menunggak selama 9 bulan,'' kata korban.

Menurut korban, dia sempat mengatakan tidak mengetahui perihal angsuran yang dimaksud dan mengatakan kalau dia hanya sebagai penyewa.

"Saya sempat mengarahkan mereka agar saya diikuti sampai ke Tebing Tinggi supaya  berjumpa sama pemilik mobil. Tapi mereka berkeras menarik mobil saat itu juga. Saya sempat  bertahan dan tidak mau turun dari mobil walaupun diancam. Namun mereka  menyeret, memukul, dan memelintir tangan saya hingga terjatuh sehingga saya mengalami luka memar dan tergores di lengan," sebut korban.

Para pelaku kata dia, melarikan mobil tersebut beserta muatannya  dan 1 unit HP Android milik korban. Kejadian ini juga sempat direkam oleh salah seorang karyawan grosir batu alam. Atas kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Komentar Anda

Berita Terkini