DPO Soemarlin alias Soemar Lie di pajang di Polsek Patumbak

/ Senin, 31 Desember 2018 / 06.07


Medan   lSoemarlin alias Soemar Liem mendadak menjadi ’terkenal’. Pasalnya Pria kelahiran Medan 20 Agustus 1953i itu resmi ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Penetapan tersebut dikeluarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Dan Khusus Bareskrim Polri  di Jalan Trunojoyo 3 Kebayoran Baru Jakarta.

Bareskrim menetapkan status DPO, pada tanggal 30 Oktober 2018 dan laporan polisi Nomor:LP/B/1253/X/2018/ Bareskrim tanggal 05 Oktober 2918.

Untuk memudahkan penangkapan di Polsek Patumbak terlihat terpampang selebaran dan foto DPO Soemarlin alias Soemar Lie di dinding ruang piket jaga.

Pantauan di ruang jaga SPK terluhat terpajang foto DPO Soemarlin alias Soemar Lie di dinding ruang piket jaga SPK Polsek Patumbak yang wajah terlihat bersih tanpa kumis

Diketahui dalam selebaran itu Soemarlin alias Soemar Lie di tetapkan DPO karena melanggar pasal 378 KUHAP dan pasal 3 4 dan 5 undang-undang Nomor 36 ayat 1 dan atau ayat 2 dan 3 atau undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang  (TPPU) Tindak Pidan Pencucuan Uang

Dalam selebaran itu juga tertulis ciri-ciri fisik DPO Soemarlin alias Soemar Lie di . antaranya, Lahir di Medan 20 Agustus 1953, jenis kelamin laki-laki, agama Buddha pekerjaan swasta, Alamat dan tempat tinggal di Jalan Sutomo Nomor 301- 121 Medan Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, Medan Sumut

Sedangkan ciri-ciri lain tinggi badan lebih kurang 172 cm,  perawakan sedang bentuk muka oval, rambut lurus, bentuk hidung biasa, warna kulit kuning langsat, Nik. 12721012008530003, KTP, SIM, Pasport dll, B3415800

"Selebaran ini langsung disebarkan ke seluruh kantor polisi, mulai dari tingkat polsek hingga polres di bawah jajaran Polda Sumut,"kata seorang petugas piket Mapolsek Patumbak Sabtu (29/12) sore

Ia juga mengatakan, dengan disebarkannya selebaran ini, otimatis polisi juga mengimbau dan mengharapkan kepada seluruh masyarakat jika melihat atau mengetahui keberadaan DPO Soemarlin alias Soemar Lie, diminta melapor ke kantor polisi terdekat. "Ya masyarakat jika melihat atau mengetahui keberadaan DPO Soemarlin alias Soemar Lie, diminta melapor ke kantor polisi terdekat," ucapnya bercerita kepada wartawan media ini (red)
Komentar Anda

Berita Terkini