9 Pelaku Kejahatan Jalanan Diringkus Polres Asahan, Seorang Diantaranya Di Dor. 3 Des 2018

/ Selasa, 04 Desember 2018 / 17.53
Topinformasi, Kisaran 9 pelaku kejahatan jalanan di bekuk petugas Satreskrim Polres Asahan di beberapa lokasi yang berbeda, seorang diantaranya terpaksa di dor oleh petugas karna melawan.

Keberhasilan jajaran satreskrim polres Asahan dalam kegiatan Operasi Sikat Toba 2018 tersebut diungkap oleh Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. saat menggelar  pers reease di Mapolres Asahan Senin (03/12).

Para pelaku diantaranya AG(19), DAL (17), FS (18), W (23), S (35), DYS (31), RL(34), MIA(32), AS (32), dan MWG (28). Mereka ditangkap dalam waktu sepekan karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas). Dari para tersangka disita barang bukti 2 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 3 unit mesin cuci dan 2 tabung gas ukuran 16 kilogram.

“9 orang tersangka ini merupakan para pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemberatan. Seorang tersangka atas nama S terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki nya, karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri saat hendak ditangkap,” kata Faisal di dampingi Waka Polres Asahan Kompol M. Taufik dan Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja.
Komentar Anda

Berita Terkini