Seorang Pencuri Berhasil Ditangkap Tim Pegasus Polsek Medan Barat

/ Minggu, 25 November 2018 / 16.20
Tim Pegasus Polsek Medan Barat berhasil menangkap seorang pria bertato dengan kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Yakni Rifandi als Aban (38 )
warga Jalan Pajak Palapa Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, Minggu (25/11)Sekira pukul 01.30 Wib.
     

Tim Pegasus Polsek Medan Barat menindak lanjuti Laporan Polisi Nomor : LP / 263 / X / 2018 / SPKT / Restabes Medan / Sek Medan Barat , tanggal 17 Oktober 2018, Dengan pelapor korban
Alen(62),Warga pajak karya Lingkungan IX kel pulo brayan kota kecamatan Medan Barat.

Alen menerangkan  kejadiannya,
Pada hari senin tanggal 15 oktober 2018 sekira pukul 07.00 Wib,saat  hendak pergi berjualan untuk melihat becak motor dan tabung gas balon sudah tidak ada lagi ditempat parkir tempat biasa,Kemudian bertanya pada tetangga sekitar juga tidak mengetahui keberadaan becak motor tersebut, merasa kehilangan 1(Satu) unit becak bermotor Nomor Polisi BK 2272 FZ merk nusantara,Merasa kehilangan langsung melaporkannya kepolsek Medan Barat agar dapat diproses sesuai dengan hukum berlaku,"Harap Alen.

Tim pegasus unit reskrim polsek Medan Barat sedang melaksanakan mobile untuk mengantisipasi kejadian 3C , Tim Pegasus mendapat informasi bahwa pelaku pencurian betor berada disimpang lorong VII Kelurahan pulo Brayan Kota.

Mendapatkan informasi tersebut Tim Pegasus Polsek Medan Barat segera menuju simpang lorong VII dan kemudian tim  pegasus langsung mengamankan pelaku yang saat itu sedang duduk2 diatas tembok jembatan sambil minum2 tuak bersama teman temannya.

Setelah mengamankan pelaku tim pegasus yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Herison Manullang melakukan pegembangan untuk mencari barang bukti,pada saat melakukan pengembangan pelaku melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.setelah itu tim pegasus membawa pelaku ke RS. Bhayangkara untuk memberikan pertolongan terhadap pelaku .

Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Sentosa Meliala membenarkan Penangkapan tersangka pelaku Rifandi ala Aban dengan Barang Bukti  1 ( satu ) Unit Betor Nomor Polisi BK 2272 FZ,Jelas Choky.
Komentar Anda

Berita Terkini