Polsek Patumbak Kembali Gelar Operasi GKN, 5 Pengedar Sabu Tak Berkutik

/ Kamis, 22 November 2018 / 15.12
Topinformasi,PATUMBAK JAM 01.00.WIB
Usai menggelar Operasi Gerek Kampung Narkoba (GKN) pada Rabu pagi dan  berhasil mengamankan seorang pemuda. Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK bersama tim Pagasus, Intel dan Sabhara kembali menyisir dan menggerebek kampung narkoba pada dini hari menjelang pagi, Kamis (22/11) sekira pukul 01.00 Wib.


Dalam penggerebekan yang dipimpin, Kapolsek Patumbak Ginanjar Fitriadi SH, SIK bersama Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE MH, Kanit Intel Iptu.P. Lumbanbatu, Panit Reskrim Ipda Saud Sihombing dan Unit Reskrim, Unit Intel serta Unit Sabhara Polsek Patumbak berhasil mengamankan 5 orang terduga bandar dan pengedar serta pengguna narkoba,


“Dari lokasi pertama, kami berhasil mengamankan tiga orang pengedar sabu yakni Rubianto alias Alung (35) warga Jalan Balai Desa Gang Pondok 1 Marindal 2 Patumbak, Maya Andini (19) warga Jalan Pertahanan Gang Martabe Patumbak Kampung dan Paimun (57) warga Jalan Balai Desa Gang Terusan Marindal 2 Patumbak, ujar Kapolsek


Dikatannya adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni 1 plastik klip besar sabu seberat 10,35 gram, 1 timbangan elektrik, 1 bungkus besar plastik berisi plastik klip baru dan uang hasil penjualan 270 ribu,


Usai mengamankan tiga orang tersangka, personil Polsek Patumbak meluncur ke lokasi yang kedua yakni di Jalan Balai Desa dan berhasil mengamankan satu orang tersangka.


“Dari lokasi yang kedua, kami kembali berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama Fajar Cunda (24) warga Jalan Balai Desa Timbang Deli dengan barang bukti 1plastik klip sabu dan 1 buah bong,” sebut Kapolsek.


Sebelum mengakhiri operasi GKN, Polsek Patumbak menyempatkan melakukan razia di Jalan Balai Desa Gang Perjuangan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka.


“Di lokasi yang ketiga berhasil mengamankan satu orang yakni Janes Siagian (35) warga Jalan Pondok Cabe Mariendal 2 dengan barang bukti 1 plastik klip sabu,” ujar Kapolsek.


Lanjut Perwira berpangkat tiga balok emas ini, bahwa operasi GKN digelar dikarenakan Polsek Patumbak menerima laporan dari masyarakat Pasar 12 Marindal 2 Patumbak, banyaknya transaksi penjualan narkoba jenis sabu di daerah tersebut.


“Atas laporan tersebut tim pegasus Polsek Patumbak menindaklanjuti dengan melakukan lidik dan membuat TO terhadap orang yang dicurigai sebagai bandar dan pengedar narkoba,” bilangnya sembari mengatakan bahwa kelima tersangka telah diamankan beserta barang buktinya untuk dibawa ke Polsek Patumbak untuk proses lidik maupun pengembangan tersangka yang lainnya.


Tambahnya, Ginanjar bertekat kegiatan Gerebek Kampung Narkoba ini terus berlanjut guna memberantas peredaran narkoba sampai keakar-keakarnya di wilkum Patumbak sesuai perintahkan Kapolrestabes Medan  Kombes Pol DR.H.Dadang Hartanto SH SIK MSi."Ya kita nyatakan Polsek Patumbak perang terhadap narkoba, Polisi Jago Medan Kindusif ," pungkasnya.
Komentar Anda

Berita Terkini