GABUNGAN RESKRIM POLRESTABES MEDAN DAN PERSONEL POLSEK DELI TUA TANGKAP PELAKU KEKERASAN YG MENGAKIBATKAN MENINGGAL DUNIA

/ Rabu, 07 November 2018 / 13.47
Medan,Topinformasi -- Selasa,6 November 2018 Pukul 17.00 wib Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi melaksanakan Konferensi Pers tentang Korban yang meninggal dunia akibat penganiayaan secara bersama-sama di laksanakan di Lapangan Apel polrestabes Medan jalan H.M Said No 1 Medan.

Kronologis kejadian pada hari sabtu 3 November 2018 pukul 11.00 Wib Tersangka An Nasosip panjaitan dan eko framana pergi menemui Qamal reza Als dedek utk beli sabu.namun Qamal Reza mengatakan tdk ada.mereka tdk terima dan terjadi pertengkaran mulut.
Sekitar pukul 17.30 wib Qamal Reza bersama temannya bernama Suparno dan Nasiman sedang duduk dijalan luku V kelurahan Kwala Bekala tiba-tiba datang beberapa orang menyerang mereka dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan sikorban bernama Suparno meninggal dunia.

Personel Gabungan Sat reskrim  Polrestabes Medan dan Personel Polsek Deli tua melakukan penyelidikan dan introgasi saksi bahwa pelaku penganiayaan adalah kelompok Nasosip alias Bay dan Dkk.
Selanjutnya personel melakukan penangkapan terhadap pelaku An Nova martomu siagian dijalan karya wisata II kelurahan medan johor yang sedang bermain biliard.

Kemudian terhadap para pelaku An Nasosip panjaitan(37)alamat jl luku V pintu air IV gang kuba medan berperan membacok suparno dibagian tangan menggunakan kelewang,Nova (35) jalan karya wisata II medan berperan memukul korban bagian kepala dengan menggunakan besi,eko framana(31)jalan Pintu air IV gg kuba medan berperan membacok korban An Qamal reza di bagian tangan sebelah kiri dengan kelewang,Benny Zebua(30)jalan pintu air IV gg kuba medan berperan membacok korban suparno bagian tangan sebelah kiri dengan pisau dan riswan manalu(37)jalan Pintu air IV Medan berperan memukul korban  suparno bagian kaki menggunakan kayu.Mereka berempat menyerahkan diri di pantai Adil Namorambe,Kemudian personel menjemput para pelaku.
Komentar Anda

Berita Terkini