Pembongkaran Kegiatan Pengoplosan Gas LPG Oleh Polrestabes Medan

/ Selasa, 23 Oktober 2018 / 11.38
Medan,Topinformasi -- Gas LPG 3 kilo gram saat ini sudah sangat sulit didapatkan oleh masyarakat oleh karenanya harga dipasaran pun kian meroket harganya.

Menindak lanjuti keluhan masyarakat tersebut Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membongkar kegiatan pengoplosan gas LPG dari ukuran tabung 3 kilo kedalam tabung gas LPG 12 kilo gram dari kawasan jalan Kompos gang Pribadi no 92 kelurahan Puji Mulyo kecamatan Medan Sunggal kabupaten Deli Serdang. Rabu (17/10/2018) jam 14:00 WIB.

Satreskrim juga berhasil mengamankan seorang pemilik usaha pengoplosan tersebut atas nama Idul Fitri (39) warga jalan Kompos gang Pribadi no 92 dan seorang pekerjanya Jupriasi (40) warga jalan Kompos Gang Pribadi No 42 Medan.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di lokasi tersebut ada kegiatan pengoplosan gas LPG, selanjutnya anggota Satreskrim menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan setibanya disana petugas mendapati seorang Tersangka atas nama Jupriasi sedang melakukan pengoplosan dari tabung gas 3 kilo kedalam tabung gas 12 kilo.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan ketika dikonfirmasi awak media membenarkan pengungkapan kasus pengoplosan gas LPG tersebut.

” Benar ada memang kita tangkap dua orang pelaku atas nama Idul Fitri dan Jupriadi yang tertangkap tangan tengah melakukan aktivitas pengoplosan dari jalan Kompos gang Pribadi no 92 kelurahan Puji Mulyo kecamatan Medan Sunggal kabupaten Deli Serdang dengan barang bukti tabung gas 3 kilo sebanyak 23 Tabung, 23 tabung gas LPG 3 kilo dalam keadaan kosong, 26 tabung gas 12 kilo dalam keadaan setengah berisi, alat pengoplosan (pentil) dan obeng serta kunci monyet dan juga 1 unit mobil Futura pick up,” ucap AKBP Putu Yudha.

Tambahnya lagi kedua pelaku melanggar pasal 53 huruf b,c dan d undang-undang No 22 tahun 2001 tentang migas*```
Komentar Anda

Berita Terkini