Nafsu Seks Tidak Terbendung Akhir nya Siswi 6 SD Ditiduri Abang Ipar Sampai Hamil 4 Bulan

/ Sabtu, 13 Oktober 2018 / 16.04
Medan,Topinformasi -- Hikma Manda Tri alias Manda (28) warga Jalan Lestari Dusun IV Desa Mekar Sari Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang harus mendekam di balik jeruji untuk lebih lama. Lantaran pelaku menghamili adik iparnya sebut saja namanya Bunga (13), hingga hamil 4 bulan.


Manda pun di tangkap di daerah Delitua oleh pihak keluarganya Minggu (7/10) siang sekira pukul 14.00 wib. Pelaku di tangkap lantaran malarikan diri, saat di tangkap pelaku beralibi dengan alasan hendak mencari warung untuk membeli rokok.


Hamilnya korban di ketahui oleh  ibunya Halimah (50), saat itu korban baru saja turun dari lantai 2 rumah langsung kekamar mandi. Ibu korban curiga, lantaran korban baru keluar dari kamar abang iparnya. Merasa terus curiga, Kamis (4/10) korban di intograsi oleh orang tuanya. Bunga pun bercerita, bahwasanya dirinya di telah di tiduri abang iparnya. Merasa belum yakin juga, pihak keluarga membawa korban ke bidan yang ada di Jalan Purwo. Korban pun di periksa, dan pihak Bidan mengatakan korban sudah hamil.


Pihak keluarga pun terkejut mendengar perkataan Bidan, korban pun di bawa pulang. Sampainya di rumah pelaku sudah melarikan diri ke daerah kota Binjai. Sabtu (6/10) malam, korban menghubungi pelaku untuk bertemu. Namun, pelaku tidak bisa dengan alasan ada kerjaan. Pelaku pun menjanjikan untuk bertemu pada Minggu (7/10) di daerah Delitua. Pertemuan langsung di respon oleh pelaku.


Saat di tangkap, ibu korban menangis dan menghujam pelaku. Halimah pun berkata, " menantu anjing, kau hamili pula anak aku," kata Halimah.

Halimah yang sudah sangat kesal, menyuruh pihak keluarga membawa pelaku ke kantor polisi.


" Menantu anjing, memang kami miskin tapi jangan kau injak martabat kami," ucapnya lagi saat pelaku di boyong ke kantor polisi.


Info yang didapat lebih lanjut, korban digauli pelaku hingga puluhan kali. Korban diimingi uang Rp. 10 ribu, dan pelaku langsung menidurinya. Bahkan pelaku melakukanya saat orang tua dan istrinya di rumah.

Yang lebih parahnya lagi, disaat istri pelaku sedang di opname di salah satu Rumah Sakit di daerah Delitua. Pelaku dengan teganya melakukan hubungan intim layaknya suami istri di rumah korban.


Tersiar kabar, korban diancam oleh pelaku akan dianiaya apabila melaporkan perbuatanya kepada keluarga. Merasa diancam korban pun tidak berani melaporkan kejadian itu kepada orang tua. Hingga akhirnya kelakuan bejat oleh keluarga korban. Saat ini Manda sudah di masukan di dalam sel tahanan Polsek Delitua untuk proses lebih lanjut.

Komentar Anda

Berita Terkini