Tiga DPO Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polres Palopo

/ Sabtu, 01 September 2018 / 20.31
Topinformasi,Palopo -- Polres Palopo berhasil mengamankan 3 pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dalam Operasi Sikat Lipu, Sabtu (01/09/18).
Operasi Sikat Lipu yang berlangsung selama 3 hari. Ketiga pelaku merupakan Daftar pencarian orang (DPO) pelaku curat masing masing FH (17) warga yang beralamatkan di Jl. dr. Ratulangi Kota Palopo, dan juga AD (18 ) warga Jl. dr Ratulangi Kota Palopo.
Dari hasil introgasi, diakuinya pada saat beraksi, terduga pelaku yang berjumlah sekitar 5 orang itu, masuk kedalam Ruko milik Charles Chandra melalui atap rumah dengan cara mencungkil atap seng.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf yang memimpin operasi tersebut membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang DPO terduga pelaku curat di Kota Parepare.
”Pada hari Sabtu tanggal 01 September 2018. sekira Pukul 15.00 Wita di Jl. Bau Massepe Kota Pare Pare, Anggota Polres Palopo dari Team Jatanras yang di Back Up oleh Resmob Polres Parepare melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dan pemberatan,” ucapnya.
”Penangkapan terhadap pelaku curat ini, berdasarkan, Laporan Polisi : LPB / 269 / VIII / 2018 / SPKT, Tanggal 04 agustus 2018.
Dari hasil introgasi, diakuinya pada saat beraksi, terduga pelaku yang berjumlah sekitar 5 orang itu, masuk kedalam Ruko milik Charles Chandra melalui atap rumah dengan cara mencungkil atap seng.
Barang yang berhasil diambil oleh terduga pelaku, didalam toko Charles Chandra, berupa 6 kiss rokok Sampoerna, 2 kiss rokok Surya, 4 kiss rokok surya kleng dan 1 unit Handphone.
Diperkirakan total kerugian yang di alami oleh pemilik toko tersebut, berkisar sepuluh juta rupiah, untuk kepentingan proses hukum selanjutnya, para terduga saat ini menetap di Hotel Prodeo Polres Palopo.
Komentar Anda

Berita Terkini