Pelaku Tabrak Lari Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Narkoba Didalam Mobil

/ Sabtu, 01 September 2018 / 20.39
Jakarta,Topinformasi -- Pelaku tabrak lari yang berusaha kabur dengan mobil yang dikendarai pelaku Nissan Grand Livina, 2016, hitam, No. Pol : B-1965-UIQ, tidak bisa mengelak dari amukan massa dikarenakan mobil yang digunakannya nyangkut di pembatas jalur Busway TL Olimo, Jalan Hayam Wuruk Kel. Maphar Kec. Tamansari Jakarta Barat, Kamis (30/08/18) sekira 13.00 Wib.

Saat kejadian di lokasi, Subnit Buser Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat yang sedang patroli antisipasi 3C langsung mengamankan pelaku Franky. Dan pada saat pengamanan ditemukan alat alat narkoba oleh personil Subnit Buser,
1. 3(tiga) buah Obat kuat merk Lian Zhan Qi Tian
2. 4(empat) butir obat penenang merk ESILGAN ESTAZOLAM
3. 2(dua) tutup botol alat pakai untuk Narkoba jenis Shabu.
4. 2(dua) plastik klip kosong bekas narkoba jenis Shabu (pengakuan pelaku)
5. 1(satu) buah pipet
6. Alumunium Foil bekas pakai
7. Korek api.
8. Sedotan

Sampai berita ini diturunkan, Personil sudah mengaman mobil pelaku di Poslantas Tamansari Jakarta Barat dan pelaku diboyong ke Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat guna proses lanjut
Komentar Anda

Berita Terkini