Seorang Wanita Berinisial RT Diduga Memaksa 2 Oknum Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Percut Sei Tuan untuk Menerima Uang Usai Membuat Laporan

/ Senin, 17 September 2018 / 10.51

Medan,Topinformasi -- Pasca beredarnya di medsos , Seorang wanita berinisial RT diduga memaksa 2 oknum Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Percut Sei Tuan untuk menerima uang usai membuat laporan terkait dugaan pengrusakan pagar rumah dan penganiayaan.Hal itu terlihat jelas dari rekaman video yang diunggah RT di akun Facebooknya, Rabu (12/9) hingga viral dan dikomentari positif ataupun negatif oleh ribuan netizen

Informasi yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber, Sabtu (15/9), sebelum Vidio tersebut beredar luas, pada Senin (16/7) RT menyambangi Polsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan terkait kasus dugaan pengrusakan pagar rumah milik marga Sirait yang diterima oleh Aiptu DB dan Bripka MS.

Usai membuat laporan, terlihat di rekaman vidio RT berulang-ulang kali mendesak sambil menawarkan biaya pembuatan laporan kepada kedua oknum polisi tersebut. Karena terus dipaksa, akhirnya seorang oknum petugas mengatakan dengan berbahasa Batak Toba “lomom ma” (Suka hatimulah).

Selanjutnya RT yang diduga sudah merencanakan untuk merekam kejadian itu dengan kamera ponselnya, langsung meletakkan uang Rp 10 ribu dua lembar dan diletakan di atas meja batu. Selanjutnya Bripka MS langsung mengambil uang tersebut dan mengembalikan kepada wanita tersebut. Namun RT justru meninggalkan ruang SPK.

Pada Rabu (18/6), kedua oknum polisi beserta istrinya berusaha melakukan mediasi dengan mendatangi rumah RT di kawasan Kecamatan Medan Tembung, sekaligus meminta maaf atas kejadian yang terjadi sebelumnya. Kedua pihak akhirnya menyetujui tidak melanjutkan permasalahan tersebut, dan kedua oknum itu memohon supaya rekaman video dihapus.

Pada Selasa (11/9), RT kembali menyambangi Polsek Percut Sei Tuan guna menemui kedua oknum polisi tersebut guna menanyakan proses laporan yang dibuatnya. Merasa kasusnya tak di proses, RT diduga mengancam akan memviralkan video yang dikatakannya sebagai dugaan suap yang dilakukan kedua oknum itu. Merasa tak bersalah, keduanya tak menghiraukan ancaman tersebut.

Akhirnya pada, pada Rabu (12/9) rekaman video tersebut diunggah RT ke akun Facebooknya hingga akhirnya viral. Personil Propam Polrestabes Medan yang mendapat informasi terkait video viral 2 oknum polisi yang diduga menerima suap, langsung memanggil dan memeriksa yang bersangkutan pada, Sabtu (15/9/18) sore.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Kasi Propam Kompol M Arifin yang dikonfirmasi di Mapolrestabes, Sabtu sore mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum polisi yang bertugas di SPK Polsek Percut Sei Tuan itu.

“Kalau memang dalam pemeriksaan terbukti bersalah, maka akan kita lakukan tindakan tegas,” ujarnya.Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas hasil pemeriksaan kedua oknum polisi tersebut.

“Saat diperiksa keduanya tak mengakui melakukan pemerasan, dan mengatakan justru RT yang merekam dengan vidio itu di duga memaksa untuk memberikan uang. Walaupun begitu keduanya tetap kita periksa dan diproses,” terangnya.Sementara Itu Aiptu DB tak mengakui bahwa ia melakukan pemerasan. Justru RT yang memaksanya untuk diberikan uang.

“Bisa dilihat di rekaman vidio itu, RT yang memaksakan untuk memberikan uang kepada kami. Kami siap diperiksa kalau memang bersalah. Sekali lagi kami tak ada melakukan pemerasan, dan saya berani bersumpah,” ungkapnya didampingi Bripka MS.Terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil yang dikonfirmasi mengenai hal vitalnya video rekaman ,sudah diserahkan  ke propam polrestabes medan.

“Tidak benar sama sekalinkalau anggota saya bertindak seperti itu. Pada saat itu banyak warga yang mau membuat laporan. Namun saat itu RT mau mencoba untuk memberikan uang kepada petugas agar laporan dia didahulukan. Untuk masalah ini kita serahkan kepada pihak Propam Polrestabes Medan,” pungkasnya.

Pantuan wartawan, usai diperiksa kedua oknum polisi itu dibawa ke lapangan apel guna latihan baris berbaris. Selanjutnya diberi tindakan disiplin dengan melakukan push up yang disaksikan oleh Kompol M Ariifin, Kanit Paminal Iptu Juli Prawono dan  Paur Gakkum Ipda S Amb.


Komentar Anda

Berita Terkini