Ini lah Penjelasan Terkait Viralnya Zona Wajib Stiker Bagi Mobil yang Mau Melintas

/ Jumat, 07 September 2018 / 13.56
Medan,Topinformasi -- Terkait viralnya Kabar berita tentang diberlakukannya zona wajib stiker melintas di wilayah kesatriaan kawasan militer di jalan Adi Sucipto akhirnya Komandan Landasan udara Soewondo Kolonel Pnb Dirk Poltje Lengkey bicara.
Didampingi Kepala dinas Operasi Letkol Nav Janur Yudho Anggoro, Dansatpom AU Mayor Pom I Gede Eka Santika, Danlanud mengatakan bahwa untuk pengurusan stiker izin lintas di Ksatrian militer Lanud Soewondo tidak di pungut biayaalias Gratis, hanya ada syaratnya yang harus dipenuhi diantaranya  fhotocopi STNK kendaraan, SIM, dan KTP saja.
” Untuk proses pengambilan stiker itu gratis tidak dipungut biaya,hanya saja syaratnya harus di penuhi seperti fhotocopi STNK kendaraan,SIM dan KTP saja kata Danlanud.
” Kami hanya mendata kendaraan yang melintas di Ksatrian,sebab jam pembukaan portal mulai dari 6:00 sampai dengan jam 23:00 WIB dari mulai hari Senin sampai dengan Sabtu.
” Khusus hari Minggu dari jam 6:00 Sampai dengan jam 10:00 WIB baru di buka kembali karena ada kegiatan cara Free day,”jelas Dirk Poltje Lengkey.
Sementara itu seorang masyarakat yang di wawancarai awak media ketika mengurus stiker gratis atas nama Edy Syahputra Nst seorang pegawai negeri di kantor pajak warga jalan Johor mengatakan bahwa pengurusan cukup gampang Tampa biaya apapun cukup Copi STNK, SIM dan KTP doang.” Ngak Sulit bang,cuma butuh Copi KTP,SIM dan STNK saja gratis tidak ada di pungut biaya apapun pungkasnya. 

Komentar Anda

Berita Terkini