Gerakan Perjuangan Nias Apresiasi Polres Nias

/ Minggu, 02 September 2018 / 08.19

Kep.Nias, Sumut  |Hari ketiga Sat Lantas Polres Nias laksanakan Kampanye dan menghimbau  masyarakat Gunungsitoli agar tertib lalulintas khususnya dimalam hari.

Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan Angkutan jalan mengatur tentang pengunaan Helem, tutur kasat lantas kepada media top informasi.

Ditambahkan AKP Rusbeni, SH kasat Lantas Polres Nias menyatakan, " Kami melaksanakan kampanye ini bertujuan mengajak masyarakat khususnya kota Gunungsitoli agar bisa tertib lalulintas khususnya pada malam hari supaya mengunakan Helem standart dimana pun kapan pun dan  dimanaberada, ketika mengendarai sepeda motor, demi keselamatan mengendara.

Jadi kegiatan ini rencananya kita laksanakan  satu minggu kedepan mungkin setelah itu akan ada penindakan dan penegakan hukum, dan saya sebagai sebagai pelaksana menunggu perintah dari pimpinan saya, yakni Bapak Kapolres Nias.

Kampanye Ini kita awali dulu seputaran dikota Gunungsitoli baru nanti kita laksanakan di pinggir Kota, dan perkembangan positip dalam 2 Hari ini  ada sekitar 30%   naik pemakaian helem pada malam hari.

Dari pantauan awak media ini,
kegiatan Kampanye Ajakan Pemakaian Helem dimulai Pukul 18:00 sampai malam hari.

Kanit Turjawali Ipda Hendrik menjelaskan dilokasi kampanye" malam ini satlantas polres Nias sebanyak 4 titik persimpangan dikota Gunungsitoli sat lantas polres Nias mengadakan kampanye, himbauan kepada pengendara untuk memakai Helm demi keselamatan.

Sekjen Ormas  Gapernas (Gerakan Perjuangan Nias) Kepulauan Nias Edward FF Lahagu dilokasi kampanye mengatakan " Apresiasi untuk Sat Lantas Polres Nias melaksanakan kampanye Helm ini, demi keselamatan mengendara, semoga hal ini berkelanjutan dan menjadi pencerahan kepada masyarakat Nias pada umumnya dan kota Gunungsitoli pada khususnya•**(SNW)
Komentar Anda

Berita Terkini