Diminta Kepada Kapolsek Idanogawo Agar Segera Menangkap Pencuri Ternak

/ Minggu, 09 September 2018 / 11.52
Kepulauan Nias Sumatera Utara  Kabupaten Nias,Topinformasi sabtu(8/9/2018).Awak media wartawan menghimpun pernyataan Bezisokhi Zai alias A.aldi Desa Bobozioli Loloana'a Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias yang telah menimpah dirinya atas pencurian ternaknya(ayam).

Ianya menjelaskan bahwa masalah yang menimpah dirinya sudah melaporkan kepada Polsek Idanogawa sebagai wilayah Hukumnya Hari senin tanggal 27 Agustus 2018 dengan nomor STPLP 26/IX/2018/NS-Gawo sekira pukul 15.30.

lanjut, ia menjelaskan pelaku tersebut sedang berkeliaran disekitar Desa babozioli Loloana'a di tempat kediamannya. kenapa tidak ditangkap pelaku tersebut diduga seakan-akan tidak ada supermasi Hukum diwilayah Polsek Idanogawo,tegas.

Tambahnya, saya meminta dan mengharapkan kepada Bapak Kapolsek Idanogawo agar segera menangkap Terlapor an. AROSOKHI NDURU alias A.ayu dan Agusman Zebua, alamat Desa Tetehosi Dusun III kecamatan Idanogawo(Tersangka) sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian ternak diancam pidana tujuh tahun Penjara

Saat konfirmasi Awak media kepada Bapak Kapolsek Idanogawo an. Iptu Amonio Hulu di polsek Idanogawo Senin tanggal 27 Agustus 2018, ia menjelakan bahwa pelaporan tersebut sudah diterima dan akan ditindak lanjut(sudah ada berita acara penangkapan) tapi Ironisnya sampai sekarang pelaku belum ditangkap bahkan berkeliaran disekitar idanogawo.
Ada apa?
Komentar Anda

Berita Terkini