Akhirnya Pelaku Perekam Video Aiptu sedang Nyabu Di tangkap Satuan Narkoba Polrestabes Medan

/ Selasa, 04 September 2018 / 22.26
Medan,Topinformasi -- Terkait ditangkapnya perekam video Aiptu Tarigan diduga sedang nyabu, dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahaya Priambodo, SIK.
Saat dikonfirmasi wartawan, AKBP Raphael Sandhy mengatakan, bahwa pihaknya meringkus teman Aiptu Tarigan dari Rumahnya di Jalan Denai, Gang Mesjid, No.14, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Denai.
Tersangka adalah, Arindi alias Burnong (40). Petugas Satu Narkoba Polrestabes Medan menangkap Bunong bersama istrinya, Lusi Susanti (32) di dalam rumahnya pada, Senin (3/9) sekira jam 14.30 WIB.
“Kita ringkus teman yang mem-vidieokan Aiptu Tarigan di rumahnya, sejak video itu viral. Keduanya yang kita tangkap adalah suami istri dan merupakan bandar narkoba dalam sekali cukup besar,” sebut, Raphael.
Sewaktu disergap di rumahnya, Sambung AKBP Raphael, kedua pasutri itu sempat akan melarikan diri. Akan tetapi, petugas berhasil mengejarnya hingga meringkus keduanya.
“Lalu kita geledah rumahnya. Dan di dalam rumahnya kita temukan tas/dompet berisi barang bukti narkoba sebanyak 3 ons, 2 buah timbangan elektrik, serta uang tunai Rp 38 juta,” ungkapnya.
Dikatakannya bahwa saat ini Sat Res Narkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan serta proses pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang merupakan bandar narkoba di kawasan tempat tinggalnya di Jalan Denai.
“Kita sudah lakukan test urin juga terhadap keduanya dan hasilnya positif menggunakan narkoba. Kedua pasutri itu adalah bandarnya disitu,” jelasnya.
Untuk Anggota polisi tang terlibat, AKBP Raphael mengaku masih melakukan proses hukum dan selesainya akan ditindaklanjuti dengan kode etik Polri. “Udah selesai dulu pidana umumnya, baru ke masalah kode etik dan itu nanti konfirmasi ke Pimpinan ya,” pungkasnya. 
Komentar Anda

Berita Terkini