Telah Diamankan Dua Orang Tersangka Kasus Pencurian

/ Selasa, 07 Agustus 2018 / 17.55
Topinformasi,Binjai - Humas telah diamankan oleh team opsnal sat reskrim polres binjai 2 (dua ) orang tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana dengan korban an. Korban ROBBY DWI MARIES, an. Korban MANDA YOULANDA dan an. Korban FIKIH APRIZAL yang bertempat di 1 (satu ) Kos -Kosan Ungu di Samping R.S.Joelham Jl.Sultan Hasanuddin ( yang piral Di Medsos terekam CCTV TKP ), Pada hari ini Senin tgl 07 Agustus 2018 Sekitar Jam 00.30 wib.
Dari hasil penangkapan telah diamankan 2 orang pria ialah M.Said, 19 Tahun, Mocok-mocok, Almt Mencirim Pondok Diski Kec.Sunggal dan Erik Paksindra, 16 thn, ikut Orang Tua, Almt jl.Medan Krio Kec.Sunggal.
Berdasarkan hasil penyelidikan Opsnal Pidum dan Hasil CCTV di TKP team Opsnal Pidum Di Pimpin Kanit Pidum IPDA HOTDIATUR PURBA.STrK saat mengetahui Identitas Para Pelaku yang merupakan Residivis, kemudian Di lakukan penyelidikan di Rumah Ketiga Pelaku benar saja mereka sedang mengendarai Spd Motor Rx King Dan Kawasaki Ninja.
Setelah it anggota opsnal membuntuti ke tiga pelaku dari arah belakang kemudian Mencoba Menghubungi Rekan- Rekan Opsnal Yang lain untuk Melakukan Penghadangan.
Pada saat Di KM 15 Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang ketiga Tersangka berhasil Di hadang dan 2 orang berhasil diamankan oleh petugas opsnal. anggota melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan temannya Yang Lari tersangka An.SAID mencoba Melawan petugas Dan Melarikan diri
Kasubbag humas AKP L TARIGAN SH, membenarkan bahwa saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba mealrikan diri dan petugas memberikan tembakan peringatan, karena tidak di indahkan petugas langsung melakukan tindakan tegas dan terukur, saat ini tersangka dibawa ke polres Binjai untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Komentar Anda

Berita Terkini