Seorang Ayah Tega Melakukan Pencabulan Terhadap Tiga Anak Kandungnya

/ Rabu, 29 Agustus 2018 / 22.34
SERGAI – Seorang ayah tega melakukan pencabulan terhadap tiga anak kandungnya sendiri, seperti dilakukan pelaku Musman (52) warga Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang diamankan Polisi.


Pria tua yang memiliki 11 (sebelas) anak ini telah melakukan pencabulan terhadap tiga anak kandungnya yakni anak pertama, kedua dan ke delapan.


Hal ini dikatakan Kapolres Sergai AKBP. Juliarman Eka Putra Pasaribu, S.Sos, SIK, MSi, didampingi Kasat Reskrim AKP Alexander Piliang, Kasi Pidum Kejari Sergai Andriani, SH saat pemaparan tersangka kasus pencabulan di Mapolres Sergai, Rabu (29/8/2018).


"Baru tiga anak yang bisa berhasil kita visum dengan hasil mengalami rusak dibagian alat kelaminnya. Ketiga anak tersebut dilakukan pencabulan oleh bapak kandungnya sendiri,”imbuhnya.


Dijelaskan Kapolres, terkait hal ini pihaknya melakukan langkah -langkah menangkap dan menahan tersangka dan melakukan pemeriksaan otopsi terhadap visum edtritur para korban.


“Tersangka melakukan terhadap anak pertama pada umur 14 tahun, pada saat itu istri korban tidak berada di rumah dan dilakukan pada malam dan siang hari,” ujarnya.


Terungkapnya tersangka, anaknya bercerita pada bibiknya dan kakak korban bahwa ayahnya melakukan pencabulan terhadap anaknya, karena sudah tidak tahan akhirnya anaknya bercerita pada bibiknya sehingga bibiknya melaporkan ke Polres Sergai.


Tindakan pidana yang diterapkan yakni ancaman pasal 81 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 sub UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman hukuman 15 tahun penjara, pungkas Kapolres.

*Kasus Pencabulan Urutan Kedua di Sergai

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Sergai Andriani SH usai pemaparan tersangka pencabulan kepada wartawan menuturkan bahwa dari  pihak Kejari Sergai ada prosedurnya dengan dimulainya pengiriman STDP dari Polres Sergai, kemudian nanti disusul dengan pelimpahan berkas perkara Kejaksaan.


“Kami dari Kejaksaan akan menentukan sikap apakah itu kita P21 yang dalam arti apakah itu lengkap atau tidak maupun sudah layak untuk kita ajukan ke Pengadilan untuk di proses persidangan,” kata Andriani.


Namun ketika disingung awak media berapa perkara kasus pencabulan yang sudah ditangani pihak pengadilan Serdang Bedagai.


“Kalau untuk di Serdang Bedagai (Sergai) sendiri selain narkotika. Tingkat pidana pencabulan ini urutan ke 2 dan memang sudah sangat dikhwatirkan kalau untuk di Kabupaten Sergai ini sendiri,”ungkapnya.

*Ditangkap Polisi di Karo

Hasil yang dihimpun wartawan, tersangka Musman ditangkap Satreskrim Polres Sergai pada Rabu (22/8/2018) yang tinggal di rumah keluarganya dan bekerja sebagai petani, di Desa Huta Rakyat, Kecamatam Namantran, Tanah Karo.


Pelaku pencabulan terhadap 3 anak kandungnya ini sudah empat bulan menghilang sejak dilaporkan anak kandungnya sebut saja mawar (14) yang didampingi Ningsih (43) tak lain bibik korban ke Mapolres Sergai.


Perlakuan bejat itu terjadi sejak Mawar berusia 9 tahun, parahnya lagi ketika isu itu merebak sang ayah dan ibu pergi meninggalkan kampung dan Mawar tinggal di rumah kakaknya Siti (20) di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.


Dengan wajah lugu dan malu-malu, Mawar menceritakan perbuatan ayahnya itu sudah tidak terhitung lagi yang menjadi ingatan perbuatan terakhir pada Jumat (23/3) sekira pukul 23:00 WIB di dalam kamar korban.


Bahkan kakaknya Siti yang menemani adiknya membuat laporan Polisi juga mengaku pernah di cabuli ayahnya juga, namun perbuatan itu saat Siti berusia 5 tahun, Mawar anak ke 8 dari 11 bersaudara ini juga sudah pasrah agar ayahnya segera di tangkap bahkan para abang kandungnya juga pasrah jika ayahnya diproses hukum.


Tersangka Musman mengakui semua perbuatannya. Ia berkilah hanya mencium payudara anaknya saja dan tidak pernah merusak kemaluan anaknya, nafsunya datang ketika melihat anaknya selalu mandi dengan pakaian minim hingga niat untuk menikmati tubuh anaknya pun timbul.


“Tidak ada terpikir lagi, memang aku silap dan sangat menyesal apa yang telah kulakukan ini,”katanya kepada awak media.
Komentar Anda

Berita Terkini