Satreskrim Polres Belawan Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Peredaran Uang Palsu

/ Selasa, 07 Agustus 2018 / 07.31
Belawan,Topinformasi - Kembali terjadi lagi, kasus peredaran uang palsu. Sebelumnya, kasus peredaran uang palsuberhasil digagalkan Polsek Medan Timur dan Percutseituan.
Kali ini Satreskrim Polres Belawanmengamankan dua orang pelaku peredaran uang palsu.
Keduanya diamankan Reskrim polres Pelabuhan Belawan di Lorong Pancur, Kelurahan Belawan pada Jumat (3/8/2018) sekitar 16.30 WIB, lalu.Dua tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian yakni berinisial GH (27) dan AD (46).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, Pada Jumat, (3/8/2018), sekitar pukul 16.30 WIB, didapat informasi adanya peredaran uang palsu yang dilakukan oleh tersangka AD dengan cara membeli rokok di warung dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Kapolres Belawan saat paparkan pengungkapan peredaran uang palsu beserta barang bukti
"Kami mendapat informasi dari masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan kepastian kebenaran informasi tersebut kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka AD. Dia mengaku mendapat uang palsu dari tersangka GH, sehingga langsung dilakukan penggerebekan di rumah GH dan didapat barang bukti tersebut diatas," ujarnya saat memberi paparan, Senin (6/8/2018).

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil amankan satu unit printer, empat buah pisau cutter, dua buah gunting, empat kerta ukuran A4, 160 lembar Uang palsu pecahan Rp 100 ribu. 70 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, 65 lembar uang palsu pecahan Rp 20 ribu.

Lima lembar uang palsu pecahan Rp 10 ribu, 25 lembar cetakan uang palsupecahan Rp 100 ribu yang belum dipotong. 45 lembar cetakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu yang belum dipotong.

20 lembar cetakan uang palsu pecahan Rp 20 ribu yang belum dipotong, satu botol tinta printer, stabile dan 2 gulung lakban bening.
Komentar Anda

Berita Terkini