Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kembali Menangkap Tersangka Narkoba yang Baru Dua bulan Dibebaskan

/ Selasa, 07 Agustus 2018 / 18.10
Belawan,Topinformasi - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menangkap M. Taswin Nasution (37 )  pada Selasa (7/8). tersangka  baru dua bulan keluar dari penjara kembali ditangkap pada pukul 11.00 Wib dalam perkara tindak pidana Narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan, SH. MH melalui Kasat Narkoba AKP Edy Safari, SH menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi warga terkait peredaran narkoba di lorong kenanga Belawan.
Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan Kanit I Ipda Iman Banurea untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran tentang peredaran narkoba tersebut.
“Saat dilakukan penyelidikan,tersangka terlihat memasuki lokasi dengan gerak – gerik yang mencurigakan, saat itu juga  langsung didekati oleh anggota”. Ungkap Kasat Narkoba.
Pelaku yang tertangkap beserta Barang Bukti
“Saat hendak ditangkap,tersangka sempat membuang pisau lipat dan dompet yang berisi narkoba,namun setelah digeledah, dari badan tersangka didapati barang bukti lain”. Sambung Kasat Narkoba.
“Jadi barang bukti yang berhasil disita dari tersangka yaitu 1 buah pisau lipat, 3 paket shabu seberat 12,63 gram, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah dompet kecil warna putih berisi 1 paket kecil shabu, 1 plastik bening kosong, 4 potongan pipet, 3 bungkus palstik klip kosong, lima pipet ujung runcing, 4 bh kaca pin, 1 bh bong, 1 kotoak hitam bungkus mancis,2 pipet bengkok dan 1 buah botol kaca”. Ungkap Kasat Narkoba menjelaskan.
“Tersangka baru keluar dari penjara dalam kasus perampokan dan merupakan pentolan pelaku tindak kejahatan yang sering beraksi dengan sadis diwilayah hukum Polres Belawan dan sekitarnya.” Ujar Kasat Narkoba pada awak media mengakhiri. (SPI)
Komentar Anda

Berita Terkini