Pria Asal Aceh Bawa 500 gram Sabu Ditangkap Polsek Patumbak

/ Sabtu, 11 Agustus 2018 / 08.23

Teks foto:
Herman memegang sabu.


Medan  -  Tim Pegasus Polsek Patumbak meringkus Herman (31), warga Jalan Medan-Banda Aceh Alue Putih, Aceh Utara, Provinsi NAD, yang kedapatan membawa 500 gram narkotika jenis sabu pada Senin (6/8) lalu, sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Patambak Kompol Dedi Zunaidi kepada wartawan Kamis (10/8) menjelaskan, tersangka di ringkus  di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, persis di depan Pool Bus ALS.
Dikatakan Kompol Zunaidi, penangkapan terhadap tersangka dilakukan, setelah petugas mendapat informasi dari warga mengenai adanya seorang pria asal Aceh yang diduga membawa narkoba ke kota Medan.

''Tim Pegasus mendapat informasi dari informan, bahwa ada seorang laki-laki di depan pool ALS sedang berdiri dengan gerak-gerik yang mencurigakan.  Selanjutnya tim bergerak ke TKP dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan pria dimaksud.
Ketika di geledah,  di dalam tas ransel tersangka, di dapati 1 bungkus plastik yg berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat sekitar 500 gram,'' terang kapolsek.

Lebih lanjut di jelaskan Kompol Dedi Zunaidi, hasil interogasi pihak kepolisian, barang-bukti tersebut didapatkan pelaku dari seseorang di terminal Pinang Baris. Barang-bukti tersebut rencananya akan di bawa ke Kota Pekan Baru, Riau.

Setelah mengamankan pelaku, tim Pegasus Polsek Patumbak selanjutnya memboyong tersangka ke Mako Polsek Patumbak guna pemeriksaan lebih lanjut, jelas Kompol Dedi Zunaidi.***(Abd)
 



Komentar Anda

Berita Terkini