Polsek Medan Baru yang Berhasil Mengungkap Kasus Begal yang Marak di Kota Medan

/ Sabtu, 18 Agustus 2018 / 18.08
Topinformasi,Medan - Tim Reskrim Polsek Medan Baru yang berhasil mengungkap kasus Begal yang marak di Kota Medan menciptakan suasanan aman dan kondusif,sabtu (18/8/2018) pukul 13.30 wib bersama Polrestabes Medan memaparkan tindak para pelaku tiga tersangka beserta barang bukti : 1 (satu) unit Sp mtr Hond Supra X 125 BK 4831 KC warna hitam ( alat transportasi digunakan melakukan tindak pidana )
2. 1 (satu) unit Sp mtr Honda Vario BK 2886 AHU warna merah ( alat transportasi yg digunakan melakukan tindak pidana )
3. 1 (satu) buah Helm bertuliskan Grab
4. 1 (satu) bilah Sangkur
5. 1 (satu) bilah pisau penusuk
6. 1 (satu) buah sarung pisau
di ruang lobi Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan KombesPol Dadang Hartanto yang didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing SIk SH MH ,Wakapolsek dan Kanit Reskrim Iptu Husein,Humas Aipda Ayattulah,mengatakan " Hasil Ungkap Kasus 365 KUHP 'Curas (Begal)' ini adalah
Kelompok Cinai dan kawan-kawan (dkk) dengan MO spesialis melukai Korban dengan Sajam (Parang,Sangkur) kemudian diambil Motornya.

Kemudian Team Pegasus Unit reskrim Polsek Medan Baru pada hari Minggu (12/8/2018) sekitar pukul 06.30 Wib.
Dalam Proses pengungkapan ini 1 Tsk Terpaksa dilakukan Upaya Tegas karna melukai Petugas mengakibatkan 1 Tsk MD dan 2 Tsk dilakukan tindakan tegas terukur.

Berdasarkan LP/986/VIII/2018/polsek m baru, tgl 08 Agustus 2018 pelapor yakni Asrul Habib,yang dibegal di Jln Cik Ditiro  kelurahan Madras Hulu Kecamatan Medan sekira pukul 00.30 wib
Diketahui Tsk Muhammad Juliandi Nasution Alias Andre (20 tahun) warga
Jl. Letda Sujono Gg. Nangka No. 10 Kel. Bandar Selamat Kec. Medan Tembung (luka tembak di kaki)
Darmansyah Putra Lubis Als CINAI, Lk, 22 Thn, Swasta, Jl. Sido Mulyo Gg. Tiung Desa Sei Rotan Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang (Meninggal Dunia).

Tsk ini juga pernah di tangkap dan pidana dalam perkara yang sama/Residivis tahun 2016 divonis 3 thn penjara. Bulan Mei 2018 tsk keluar dengan pembebasan bersyarat
Lalu Tsk Jimi Aldian,Lk, 19thn, Swasta, Jl. Medan-Batang Kuis Gg. Udm Desa Sei Rotan Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang (luka tembak pada kaki)Berikut Tsk Ardiansyah Lubis, Lk, Swasta, Jl. Kapten Batu Sihombing Kel. Tembung Kec. Medan Tembung (tertangkap sesaat setelah melakukan tindak pidana),Ujar KombesPol Dadang.

Selanjutnya Kapolrestabes Medan KombesPol Dadang menjelaskan kronologis nya kejadian aksi tersebut pada hari rabu (8/8/2018) sekira pukul 00.30 wib,korban melintas dari Jalan Cikditiro dan tiba tiba di hadang oleh 4 pria yang mengendarai 2 sepeda motor dan  1 sepeda motor vario dan 1 nya lagi sepeda motor honda supra dan memakai helm grab salah satu Tsk yang memakai helm grab langsung mengambil kunci R2 korban dan menunjang korban serta mengancamnya  pakai sebilah sangkur, lalu pelaku mengambil sepeda motor korban.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan baru. Tim Reskrim respon cepat Menindak lanjuti hal tersebut, sekitar jam 01:30 wib korban dan piket 70 bersama - sama mobile di seputaran wilkum Polsek Medan Baru, sekitar pkl 04:00 wib Tsk muncul lagi di Jalan Gajah Mada terjadi aksi kejar-kejaran sampai Jalan Masdulhak, di tempat tersebut Tsk di tabrak oleh adik korban menggunakan mobil Daihatsu Calya BK  1427 UI warna putih dan akhirnya salah satu sepeda motor pelaku terjatuh, kemudian pelaku langsung mencabut senjata tajam dan melemparkannya ke arah mobil adik korban sambil melarikan diri ke tanah  kosong yang di tumbuhi rumput dan pohon.

Anggota Polsek Medan baru yang melihat Tsk lari, dan korban serta dibantu masyarakat setempat berusaha mencari pelaku di lokasi tersebut.Ucap KombesPol Dadang.Dan berdasarkan hasil olah TKP & fakta - fakta yuridis lainnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan para pelaku teridentifikasi sebanyak 4 orang. Kemudian Kapolsek medan Baru Kompol Martuasah Tobing Sik membentuk Team khusus untuk mengungkap Kasus ini.

Kemudian Pada hari Rabu Team yang Dipimpin Kanit reskrim Polsek Medan Baru Iptu Husein sekira pukul 10.00 Wib Tsk Ardiansyah Lubis berhasil diamankan sesaat setelah melakukan tindak pidana yang dimaksud & dari Tsk Ardiansyah Lubis disita BB R2 honda vario warna merah BK 2886 AHU, Pisau Sangkur, Helm bertuliskan Grab.

Tsk yang diintrogasi petugas menjawab didapat bahwasanya selain dirinya yang ikut melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Asnul Habib adalah 1. Muhamad Juliandi Nasution Als Andre, 2. Jimi Aldian, 3. Darmansyahputra Lubis Als Cinai.jelasnya Tsk Ardiansyah.Atas keterangan tersebut Team mela kumango Analisa IT dan Penyelidikan Lapangan secara intensif selama 4 hari dan pada hari minggu tgl 12 Agustus 2018 sekitar pukul 06.30 diketahui keberadaan ketiga Tsk yang dimaksud di daerah Tembung, menindak lanjuti informasi tersebut, anggota opsnal unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit reskrim Iptu Husein dan Panit reskrim Ipda Imannuel Ginting langsung mekukan pengejaran dan penangkapan didalam sebuah rumah kosong di Jl. Pancasila Rambungan.

Setelah dilakukan introgasi, ketiga pelaku mengakui telah bersama-sama melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) tersebut dan menerangkan peran tsk Ardiansyah Lubis membonceng tsk Darmansyah Putra lubis als Cinai & menarik kunci kontak sp mtr korban, peran tsk Darmansyah putra Lubis memukul kepala korban dgn sangkur & menodongkan sangkur tersebut ke bagian perut korban, peran Jimi Aldian menendang sp mtr korban hingga korban sp mtr nya jatuh & mengambil serta membawa sp mtr korban, peran tsk Muhammad Juliandi Nasution Als Andre yang membonceng tsk Jimi Aldian & ikut menendang sp mtr korban. Dan sepeda motor korban yang dirampas telah di jual kepada orang lain dengan harga Rp. 3.300.000, dan hasil penjualan dibagi tiga.

Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor milik korban, dua orang pelaku an. Jimi Aldian dan M Juliandi Nasution alias andre berusaha melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan, namun kedua pelaku tidak mengindahkan sehingga terhadap kedua pelaku diberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kedua pelaku.

Bersamaan dengan itu, menindak lanjuti LP kejadian terdahulu kasus Begal di jalan Imam bonjol dengan korban an. Diki Fadli dimana Korban dijambret dengan sadis dan korban terluka cukup Parah dibagian tangan dan dada kiri dilakukan pencarian senjata tajam yang digunakan pelaku menusuk dada korban, pada saat dilakukan pencarian Barang bukti tersebut di Jl. Besar tembung gg. Nangka pelaku Darmansyah Putra Lubis als Cinai berusaha menyerang petugas yang mengakibatkan salah satu anggota opsnal Polsek Medan Baru mengalami luka gores kena senjata tajam, melihat hal tersebut terhadap pelaku Ini diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku sehingga pelaku tersungkur jatuh ke tanah Selanjutnya pelaku dibawa ke RS. Bhayangkara untuk diberikan pertolongan medis akan tetapi pelaku an. Darmansyah Putra Lubis als Cinai dinyatakan meninggal dunia.Ungkapnya Kapolrestabes.

Berdasarkan hasil introgasi terhadap pelaku, ke empat tsk ini telah beberapa kali melakukan tindak pidana curas ( begal ) di wilayah hukum polsek medan baru diantaranya:
1. Melakukan TP curas (begal) di JL. Cik Ditiro Kel. Madras Hulu Kec. Medan dengan korban . Abnul Habib, pelaku mengambil sepeda motor milik korban jenis honda Vario BK 2089 AHM
2. Melakukan TP curas (begal) di Jl. Imam Bonjol Medan korban an. Dicky Fadly & barang milik korban yang diambil sp mtr Honda Beat BK 4236 AGT warna hitam & korban mengalami luka tusuk di dada & pangkal lengan kiri.
3. Melakukan TP curas (begal) terhadap korban an. Muhammad Arif Ritonga yg terjadi di jl Iskandarmuda Medan, barang milik korban yang di rampas sp mtr Yamaha Vixion warna merah & korban mendapat luka tusuk di bagian perut.
4. Melakukan TP curas (begal) terhadap korban an. yg terjadi di jl Jend. Sudirman, barang milik korban yang dirampas sp mtr Honda Vario.
5. Melakukan TP curas (begal) terhadap korban an. Lucy M. Siregar yang terjadi di jl apros medan Polonia, barang milik korban yg dirampas sp mtr Honda BK 4707 AGR.
6. Melakukan TP curas (begal) terhadap korban an. Murniati yang terjadi di jl Ir. Juanda dekat hotel pardede, barang milik korban yang dirampas sp mtr Yamaha Mio Soul BK 4226 AET
7. Melakukan TP curas (begal) terhadap korban an. Srajid Re yang terjadi di jl Ketula, barang milik korban yang dirampas sp mtr Honda Vario warna coklat BK 3272 AHG.
Ditambahkannya dari 7 Tkp atas tindak pidana pelaku begal ini sudah beraksi dari tahun sebelumnya.Papar Kapolrestabes medan,sabtu (18/8) siang.  
Komentar Anda

Berita Terkini