Polrestabes Medan Menembak Mati Jepri Sitorus, Pelaku Pembegalan

/ Sabtu, 04 Agustus 2018 / 11.02
Medan,Topinformasi - Polrestabes Medan, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menembak mati Jepri Sitorus, pelaku pembegalan yang mengakibatkan seorang wanita, Helmina Romita Sipayung (30), terluka parah akibat tasnya ditarik secara paksa.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha, Jumat (3/8/2018), mengatakan Jepri ditembak mati karena menyerang petugas yang membawanya saat melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti kejahatan pelaku. Tersangka terpaksa ditembak karena melukai petugas kepolisian.
“Anggota kepolisian mengalami luka sabetan senjata tajam di tangan kiri,” ujar AKBP Yudha.Pengungkapan kasus tersebut, berawal setelah penyelidikan yang dilakukan petugas atas laporan begal yang dialami oleh Helmina Romita Sipayung (30), warga Jalan Malaka Gang Saudara, Medan Perjuangan.
Korban yang berprofesi sebagai guru dan dijambret ketika berada di ojek “online” di Jalan Candi Biara, Petisah Tengah atau di belakang Hotel Adi Mulia pada 24 Juli 2018 lalu. “Saat itu, pelaku menggasak tas korban yang mengakibatkan Helmina terjerembab dari atas boncengan sepeda`motor,” kata dia.
Sekitar lima hari kemudian, petugas berhasil menemukan sebuah telepon seluer milik Helmina yang digasak pelaku yang telah berpindah tangan ke seorang perempuan bernama Fauziah. Fauziah yang diinterogasi polisi mengaku bahwa HP itu dibelinya dari tersangka Muhammad Arif seharga Rp1 juta. Polisi mengejar Arif yang kemudian berhasil diringkus.
Kepada polisi, Arif mengaku penjambretan di Jalan Candi Biara dilakukannya bersama dengan Jepri Sitorus yang diamankan di Balaikota. “Jepri kemudian ditembak polisi di bagian dada karena menyerang polisi saat pengembangan,” katanya. (BEPO)
Komentar Anda

Berita Terkini