Pikul 15 Kg Rumput Aceh, Pria Asal Bireun Ditangkap Polsek Patumbak

/ Rabu, 29 Agustus 2018 / 20.08



‪Medan  - Diduga karena sudah pernah berhasil menjadi pemikul atau kurir narkoba membuat, Nova Rinaldi (19), jadi ketagihan mengulangi perbuatannya. Dengan modus menumpang angkutan grab, pria asal Desa Nusa Tengoh, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireun, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) ini, menjadi nekat memikul 15 kilo gram (15 KG), daun ganja kering dari kawasan Jalan Binjai, Km 10,5, melintasi Kota Medan sebelum akhirnya menuju Jambi.


Namun, kini modus yang digunakan Nova terendus petugas kepolisian saat berada di Jalan SM Raja, KM 12, Kecamatan Medan Amplas, pria pengangguran ini diciduk Tim Pegasus Polsek Patumbak yang sudah mengikutinya, Selasa (28/8) siang, sekira pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, Nova diboyong ke Mapolsek Patumbak bersama 15 ball daun ganja kering, guna proses hukum lebih lanjut.


Informasi yang dihimpun wartawan di Mapolsek Patumbak menyebutkan, penangkapan yang dilakukan petugas bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya pria asal Aceh membawa narkoba jenis daun ganja, dan akan melintas dari Kota Medan. Dari informasi itu, petugas langsung turun ke lokasi dan melakukan pengintaian.


"Setelah kita terima informasi dari orang yang dipercaya, tim langsung menyebar dilokasi mencari dari ciri-ciri orang yang masuk ke kita. Tak lama kemudian, kita melihat tersangka menumpangi mobil Grab dan langsung kita ikuti," jelas Kapolsek Patumbak, Kompol Dedi Zuneidi Harahap, didampingi Kanit Reskrim Iptu M. Ainul Yaqin.


‪Dijelaskannya, setelah mengikuti dari kawasan Jalan Binjai, pihaknya menghentikan laju mobil yang ditumpangi tersangka sesampainya di Jalan SM Raja, Km 12, dan  melakukan pemeriksaan.

‪"Saat kita periksa, ternyata barang bawaan tersangka, didalam tas dan kardus yang dibawanya kita temukan 15 bal daun ganja kering. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kita boyong ke mako," beber kapolsek.

Lebih lanjut dikatakannya, dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengaku, bahwa barang haram tersebut dibawa tersangka dari Aceh dan hendak diedarkan di Provinsi Jambi.

‪"Pengakuannya baru sekali menjadi kurir, namun kita meyakini tersangka sudah sering melakukannya. Kini kasusnya masih kita dalami dan kembangkan lagi," ungkap Dedi Zuneidi. 
‪Masih kata kapolsek, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tanggap dalam memberi informasi akan peredaran narkoba.

‪"Kita juga mengharapkan bantuan masyarakat dengan memberikan informasi kepada kita (Polsek Patumbak), agar kita bisa memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Patumbak," tandas kapolsek.
Komentar Anda

Berita Terkini