Hanya Hitungan Jam, Polsek Pangkalan Brandan Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan

/ Selasa, 28 Agustus 2018 / 23.56
LANGKAT, SUMUT  | Niat baik bersahabat kadang kala tidaklah semuanya dibalas dengan baik. Japet Ginting (29) warga Dusun Bukit Tinggi Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, kehilangan sepeda motornya Honda Revo BK 4657 PBA. Modus pinjam pakai oleh temannya, Sabtu (25/08/18) sekira 23.30 Wib.

Informasi yang dihimpun redaksi, mulanya, Japet (korban) menemui temannya Siti Sarah (28) dan Lia (30) di Jalan Piturah lingk Paya Glugur Kel.Alur Dua Kec.Sei Lepan yang hendak menyewa Truk nya. Setiba di lokasi, Temannya bernama Bahrumsyah (35) menyapa Japet meminjam sepeda motornya dengan alasan mau mengantar temannya. Tanpa ragu Japet (red korban) meyerahkan sepeda motornya. Ditunggu sampe malam, Bahrumsyah (pelaku) tidak ada kabar.

Timbul kecurigaan, Selasa pagi (28/08) Japet melaporkannya ke Polsek Pangkalan Brandan, LP/130/VIII/2018/SU LKT/SEK PKL BRDN tgl 28 Agustus 2018.

Sekira 13.00 Wib, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Jhonson M S, S.H,M.H, mendapatkan info keberadaan pelaku, langsung memerintahkan unit reskrim melakukan lidik ke lokasi.

Setiba di lokasi, "pelaku berhasil kita amankan. Dan hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa sepeda motor korban telah di Gadaikan ke daerah Padang Tualang, kemudian Pelaku diboyong ke Mako untuk proses hukum lebih lanjut,"dijelaskan Kapolsek.

Kerugian korban diperkirakan, RP 12.000.000 (Dua belas juta rupiah)•**(Red)
Komentar Anda

Berita Terkini