Hakim Pengadilan Negeri Medan Kena OTT oleh KPK

/ Selasa, 28 Agustus 2018 / 15.43
Medan,Topinformasi -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/208).Informasi turunnya KPK ke tempat bekerja para "Wakil Tuhan" ini beredar luas di kalangan wartawan.

Dari hasil amatan wartawan Media, para pejabat PN Medan yang berada Gedung B terlihat tidak senang tatkala wartawan meringsek masuk ke dalam gedung."Tolong dulu ya keluar. Ini kawasan steril. Kalian ke Humas saja," ucap petugas PN Medan yang belakangan diketahui bernama Arief ini.
Petugas yang berada di lorong gedung tampak mondar-mandir dan sebagian lagi berdiri di pintu ruangan.Informasi yang dihimpun, KPK mengamankan empat Hakim dan dua panitera PN Medan.
Mereka adalah Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo, Hakim Sontan Merauke dan Meri Purba. Serta dua panitera Oloan Sirait dan Elfandi."Saya belum jelas terkait apa. Tapi kayaknya terkait perkara," kata Humas PN Medan Erintuah Damanik
Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan

Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo

Hakim Sontan Merauke Sinaga
Erintuah yang baru menyelesaikan sidang di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan, akhirnya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Medan."Iya ada dibawa untuk dimintai keterangan, Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, dan Hakim Merri Purba dan Hakim Sontan Merauke," ujarnya sambil berjalan.
Kemudian Erintuah menyebutkan dua nama lainnya yang dibawa oleh Lembaga Anti Rasuah pagi.
"Ada panitera pengganti Oloan Sirait dan Helpandi oleh KPK," ujarnyaMeski belum mengetahui secara pasti OTT KPK terkait apa, Erintuah menyebut, sebuah meja hakim sudah disegel KPK."Kebetulan meja Pak Sontan sudah disegel," ucap Erintuah yang masih mengenakan baju hakim.Juru bicara KPK Febri Diansyah, membenarkan bahwa tadi pagi sampai siang ini, KPK setidaknya telah mengamankan 8 orang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Hakim Tipikor PN Medan Merry Purba

Panitera Pengganti PN Medan Oloan Sirait

Panitera Pengganti PN Medan Helpandi
"Dari 8 org tersebut, ada yang menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," kata Febri, Selasa (28/8/2018)."Uang dalam bentuk dollar singapura juga telah diamankan," sambungnya.Masih kata Febri, sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima."Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," ujar Febri.

Komentar Anda

Berita Terkini